-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Kepala Kejati Papua Dampingi Jaksa Agung dalam Raker Strategis dengan Komisi III DPR RI

Minggu, 25 Januari 2026 | Januari 25, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-25T02:54:23Z
Kepala Kejati Papua Dr. Jefferdian, S.H., M.H. mendampingi Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta.

Jakarta, MP----- Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., turut mendampingi Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara II DPR RI, Selasa (20/1/2026).

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh. Rano Alfath dan dihadiri langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, serta diikuti oleh seluruh pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI.

Selain Jaksa Agung, rapat ini juga dihadiri oleh Plt. Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi dari berbagai daerah di Indonesia. Kehadiran lengkap jajaran pimpinan Kejaksaan RI tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam membangun akuntabilitas, transparansi, dan sinergi kelembagaan dengan DPR RI sebagai mitra pengawasan.

Dalam pemaparannya, Jaksa Agung RI menyampaikan empat pokok pembahasan utama, di antaranya grand strategy Rencana Strategis (Renstra) Kejaksaan RI Tahun 2026, yang meliputi program prioritas dan indikator kinerja utama. Selain itu, Jaksa Agung juga mengulas penanganan sejumlah perkara strategis dan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.

Tak hanya itu, rapat kerja juga membahas evaluasi bidang pembinaan, khususnya terkait tata kelola karier aparatur Kejaksaan agar berjalan secara transparan, objektif, dan akuntabel. Pembahasan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai mekanisme pengawasan internal, yang dinilai krusial untuk menjamin efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Jalannya rapat berlangsung dinamis dan konstruktif, ditandai dengan berbagai pandangan, pertanyaan, serta pendalaman dari anggota Komisi III DPR RI terhadap isu-isu aktual penegakan hukum yang tengah ditangani Kejaksaan.

Sebagai hasil rapat, Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung RI melakukan evaluasi komprehensif di bidang pembinaan, terutama menyangkut tata kelola karier aparatur, mulai dari rekrutmen, penempatan jabatan, promosi, mutasi, hingga mekanisme demosi. Komisi III juga menyatakan dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan jaksa, melalui penguatan dukungan anggaran guna mendorong peningkatan kinerja penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Ke depan, Komisi III DPR RI berencana mengundang Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk memperoleh penjelasan yang lebih teknis dan mendalam terkait kinerja penegakan hukum Kejaksaan RI.

(puspenkum.ri/red)

×
Berita Terbaru Update