-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

MPP Padang Raih Predikat Prima, Terbaik Kedua Nasional

Minggu, 04 Januari 2026 | Januari 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-04T04:09:05Z
Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan capaian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang yang meraih Predikat Prima dan menempati posisi terbaik kedua nasional kategori pemerintah kota.

Padang, MP----- Lompatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik berhasil dicatat Pemerintah Kota Padang sepanjang tahun 2025. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang meraih Predikat Prima, sekaligus menempatkannya sebagai terbaik kedua nasional untuk kategori pemerintah kota.

Suasana layanan di Mal Pelayanan Publik Kota Padang yang kini lebih nyaman dan modern, seiring lonjakan predikat dari Cukup menjadi Prima.

Predikat bergengsi tersebut ditetapkan setelah Kemenpan-RB melakukan evaluasi tahunan terhadap penyelenggaraan MPP di seluruh Indonesia. Pada tahun 2025, sebanyak 106 lokus MPP menjadi objek penilaian. Hasilnya, MPP Kota Padang mencatat lonjakan dua tingkat dibandingkan tahun 2024 yang sebelumnya hanya berada pada Predikat Cukup.

“Alhamdulillah, MPP Kota Padang berhasil meraih Predikat Prima. Ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Wali Kota Padang, Fadly Amran, Selasa (30/12/2025).

Capaian ini tidak terlepas dari kerja keras dan konsistensi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang dalam melakukan pembenahan layanan, mulai dari sistem, sumber daya manusia, hingga sarana prasarana.

Salah satu langkah strategis yang menjadi titik balik adalah relokasi MPP dari kawasan Pasar Raya ke Plaza Andalas, pusat perbelanjaan modern di Kota Padang. Transformasi ini bukan tanpa tantangan, namun terbukti mampu menghadirkan layanan yang lebih nyaman, representatif, dan mudah diakses masyarakat. Keberadaan MPP di lokasi tersebut juga memperkuat citra pelayanan publik sebagai wajah utama pemerintah daerah.

Kepastian raihan Predikat Prima tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri PAN-RB tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Tahun 2025 bernomor 1346 Tahun 2025, yang ditandatangani Menteri PAN-RB Rini Widyantini.

Dengan capaian ini, Pemerintah Kota Padang menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah yang serius mendorong reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang cepat, mudah, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

(hms.pd/red)

×
Berita Terbaru Update