![]() |
| Klenteng See Hien Kiong yang berdiri sejak 1841 menjadi simbol sejarah dan keberagaman budaya masyarakat Kota Padang. |
Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang berencana merevitalisasi Klenteng See Hien Kiong yang terletak di Jalan Klenteng No. 312, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat. Bangunan bersejarah yang berdiri sejak tahun 1841 ini merupakan salah satu cagar budaya tertua di Kota Padang dan menjadi pusat ibadah sekaligus simbol sejarah panjang masyarakat etnis Tionghoa di Ranah Minang.
![]() |
| Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon tampak serius menelaah gambar rencana revitalisasi Klenteng See Hien Kiong di kawasan Kota Tua Padang. |
Namun, sejak gempa bumi besar yang melanda Sumatera Barat pada 30 September 2009, Klenteng See Hien Kiong mengalami kerusakan berat dan hingga kini belum dapat difungsikan secara optimal. Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kota Padang untuk mengupayakan revitalisasi menyeluruh agar bangunan bersejarah ini dapat kembali hidup dan memberi manfaat sosial, budaya, serta pariwisata.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, saat mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon meninjau langsung kondisi klenteng, menyampaikan harapannya agar revitalisasi Klenteng See Hien Kiong mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat.
“Klenteng See Hien Kiong bukan hanya tempat ibadah, tetapi bagian penting dari sejarah Kota Padang dan identitas keberagaman budaya. Revitalisasi ini bertujuan menyelamatkan cagar budaya sekaligus menghidupkan kembali kawasan Kota Tua,” ujar Fadly Amran.
Ia menegaskan bahwa rencana revitalisasi tersebut sejalan dengan Program Unggulan (Progul) Jelajah Padang, yang terintegrasi dengan penataan kawasan Kota Tua dan pesisir pantai sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.
“Kami ingin kawasan ini menjadi ruang hidup kebudayaan yang inklusif, bernilai sejarah, dan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menilai Klenteng See Hien Kiong memiliki nilai sejarah dan arsitektur yang sangat tinggi, sehingga layak mendapatkan perhatian serius dalam program pelestarian budaya nasional.
“Bangunan ini adalah bukti sejarah panjang akulturasi budaya dan toleransi di Kota Padang. Negara hadir untuk memastikan warisan seperti ini tidak hilang ditelan zaman,” tegas Fadli Zon.
Ia menyatakan bahwa Kementerian Kebudayaan siap mendorong langkah-langkah strategis, termasuk kajian teknis dan skema dukungan, agar revitalisasi dilakukan sesuai prinsip pelestarian cagar budaya.
“Revitalisasi bukan sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi menghidupkan kembali nilai, cerita, dan fungsi sosialnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Revitalisasi Klenteng See Hien Kiong diharapkan menjadi bagian penting dari kebangkitan kawasan Kota Tua Padang sebagai pusat wisata sejarah, religi, dan budaya yang berkelanjutan.
(hms.pd/red)

