-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Perkuat Kepercayaan Publik, Pemprov Sumbar Perluas Unit Pengaduan OPD Bersama Ombudsman

Kamis, 29 Januari 2026 | Januari 29, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-29T00:53:03Z
Suasana rapat monitoring dan evaluasi yang diikuti perwakilan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Sumatera Barat.

Padang, MP----- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berpihak kepada masyarakat. Salah satu upaya yang ditekankan adalah mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki unit pengaduan mandiri dengan pendampingan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, saat menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Nota Kesepakatan antara Ombudsman RI dengan Pemerintah Provinsi serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Selasa (27/1/2026).

Mahyeldi menyebutkan, hasil kajian Ombudsman terhadap pengelolaan pengaduan masyarakat menunjukkan tren yang positif. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan Ombudsman telah membantu pemerintah daerah dalam menata sistem pelayanan publik yang lebih terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pengaduan yang didampingi secara serius mampu meningkatkan kualitas pelayanan. Kepercayaan masyarakat harus terus kita jaga melalui respons yang cepat dan solusi yang nyata,” kata Mahyeldi.

Ia menambahkan, unit pengaduan di OPD berperan sebagai garda terdepan dalam menyerap aspirasi dan keluhan masyarakat. Dengan sistem yang tertata, laporan masyarakat tidak hanya diterima, tetapi juga ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.

Gubernur juga menegaskan bahwa pelayanan publik harus tetap berjalan optimal meskipun daerah tengah menghadapi dampak bencana hidrometeorologi.

“Dalam kondisi darurat sekalipun, pelayanan tidak boleh melemah. Justru di saat seperti ini, negara harus hadir dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Barat, Adel Wahidi, menyampaikan bahwa penguatan sistem pengaduan merupakan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Ia menjelaskan, Ombudsman RI secara berkelanjutan melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, termasuk asistensi pembentukan unit pengaduan, monitoring kinerja, serta peningkatan kapasitas aparatur.

“Sinergi yang berkelanjutan antara Ombudsman dan pemerintah daerah menjadi kunci agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berorientasi pada kepuasan publik,” ujar Adel.

Rapat monitoring dan evaluasi tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Sumatera Barat serta jajaran pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

(hms.sb/red)

×
Berita Terbaru Update