![]() |
| Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah. |
Padang MP----- Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah memerintahkan penertiban tiga ratus tambang emas ilegal (PETI) melalui bupati/walikota, didukung aparat dan Forkopimda, menyita ekskavator, tapi di balik operasi ini, PETI menelan korban jiwa, merusak lingkungan parah (longsor, lumpur, kerugian ratusan triliun rupiah versi Sumatera, mendekati puluhan triliun rupiah versi daerah Sumbar), dan memicu pertanyaan soal hukum yang seakan butuh tumbal sebelum ditegakkan.
![]() |
| Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto. |
Isu perizinan mineral dialihkan ke pusat oleh Jokowi memicu dugaan politik mencari simpati Ormas (Organisasi Masyarakat), membuat PETI makin merajalela. Sementara solusinya diusulkan perizinan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
Tapi rakyat pendulang kecil merasa tercekal, kembali ke dilema, solusi WPR atau kembalikan ke provinsi, seperti yang terjadi di Sumbar dengan dampak bencana besar akhir 2025, menorehkan luka pada alam dan masyarakat.
Emas, Nyawa, dan Luka Bumi:Jeritan Hati Sumatera Barat
Di jantung tanah Minang, di mana pesona alam berpadu dengan jerat kemiskinan, ratusan titik tambang emas ilegal (PETI) menari liar, membedah perut bumi tanpa ampun, meninggalkan luka menganga berupa lumpur dan air keruh.
Gubernur Sumbar, dengan tegas, mengirim titah ke bupati/walikota:hentikan! Forkopimda terun tangan, aparat mengepung, ekskavator disita, seolah meredam amuk yang tak berkesudahan.
Namun, di balik gemuruh operasi ini, tersembunyi cerita pilu, Setiap kilau emas ilegal seolah menuntut tumbal nyawa-warga, bahkan aparat penegak hakum, menjadi korban peluru tajam tahun lalu-sebelum hakum benar-benar tertegak kan.
Apakah emas ini meminta dari darah sebagai 'izin' yang sesungguhnya ?
Sindrom "Udang di Balik Batu":Perizinan yang Berpindah Tangan
Peralihan kewenangan Minerba (Mineral dan Batu Bara) dari provinsi ke pusat di akhir era Presiden Jokowi diduga membuka pintu bagi modal besar, membuat PETI makin merajalela.
Ormas (Organisasi Masyarakat) ? dengan 'janji peluang usaha tambang', demi suara di bilik suara, sebuah permainan elit yang berakhir pahit bagi rakyat kecil.
Bencana, Jeritan Alam yang Tak Terbendung
Babjir bandang dan tanah longsor akhir 2025 di Sumbar adalah bukti nyata amukan bumi yang tersiksa. Ribuan jiwa, rumah, fasilitas umum porak-poranda, kerugian ratusan triliun di Sumatera, ekonomi mati suri (baca juga data Sumatera Barat), Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto mengabarkan pada wartawan, praktek tambang ilegal menimbulkan kerugian mendekati puluhan triliun rupiah, cinta pun hilang.
Siapa yang diuntungkan dari luka ini ?
Dilema di Persimpangan Jalan, WPR atau Kembalikan Kewenangan ?
Solusi WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat) diusulkan, namun terasa mengekang bagi pendulang emas tradisional. Haruskah kewenangan kembali ke provinsi agar rakyat kecil bisa legal, ataukah WPR yang lebih berwawasan lingkungan akan terwujud ?
Sumbar kini meratap, merangkai kembali kepingan asa dari reruntuhan bencana, mempertanyakan arah nasib emas, nyawa, dan alamnya, di tengah belantara kebijakan yang terasa jauh dari nurani.
(Obral Chaniago)

