-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Tarian Emas di Ujung Batanghari, Antara Harapan, Kerusakan, dan Dilema Napas Rakyat

Selasa, 20 Januari 2026 | Januari 20, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-20T00:58:21Z
Penulis Obral Chaniago 

Di bentangan punggung bukit barisan, sungai-sungai yang dahulu bening bercermin langit, kini murung. 

Batanghari dan anak-anak sungainya, dari Pasaman yang berselimut kabut hingga Dharmasraya yang beriklim panas, meriwayatkan kisah pilu. Tanah yang subur terluka, batuan cadas hancur berkeping, berubah menjadi kubangan raksasa tempat "emas menari" diatas liukan air keruh bercampur sisa merkuri. 


Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat, bersama aparat penegak hukum, kini berdiri ditengah badai ekologis ini. Penertiban demi penertiban diluncurkan. Alat-alat berat yang mengaum rakus di Solok Selatan, Solok, Sijunjung hingga Pasaman Barat dihentikan paksa. Tindakan tegas ini adalah jeritan cinta-sebuah usaha merawat napas alam yang sesak akibat pertambangan ilegal (PETI).


Namun, di balik garangnya suara excavator yang dibungkam, ada detak jantung lain yang memburu dalam kecemasan. Bagi ratusan kepala keluarga nagari-nagari pinggiran sungai, emas bukanlah sekadar logam mulia, melainkan napas kehidupan yang menggantung pada liukan material galian.

Mereka, para pendulang tradisional, adalah cermin ketergantungan yang rumit. 


Saat alat berat berhenti, berhenti pula harapan mereka untuk berbagi material sisa, memungut serpihan emas, dan menyambung hidup harian. Air keruh yang merusak lingkungan, ironisnya, adalah juga membasahi mimpi-mimpi sederhana mereka. 


Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat dihadapkan pada dilema, menegakkan hukum demi kelestarian alam masa depan, atau membiarkan rakyat terjebak dalam bahaya.


Penertiban ini penting, namun bukan untuk mematikan rezeki rakyat. 


Inilah seruan bagi pemangku kewenangan kementerian pusat, ketegasan daerah perlu disokong, bukan sekadar diruntuhkan.

Percepatan pengeluaran Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) adalah kunci pembuka pintu jalan keluar.


Agar emas tidak lagi menari diatas ekosistim, dan agar rakyat tidak lagi dikejar ketakutan di tanah kelahiran sendiri. Nagara harus hadir menata, bukan memusnahkan, agar tanah Sumatera Barat tetap hijau, dan pendulang tradisional tetap berdaya secara sah.

×
Berita Terbaru Update