-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Rompi Dingin Kekuasaan

Senin, 09 Februari 2026 | Februari 09, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-08T23:43:19Z

Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, semestinya menjadi momen kebanggaan bagi insan pers dari seluruh penjuru negeri. Namun bagi delegasi jurnalis asal Sumatera Barat, perjalanan menuju perayaan itu justru terasa getir. Bukan karena jarak atau cuaca, melainkan karena dinginnya sikap para pemegang kekuasaan di kampung halaman sendiri.

Di Ranah Minang, menjelang keberangkatan HPN, tersaji ironi yang sulit dibantah. Para kepala daerah, dari gubernur hingga wali kota, tampak serempak memilih bersikap absen. Seolah ada kesepakatan tak tertulis untuk mengenakan “rompi antipati” terhadap para kuli tinta yang selama ini menjadi corong kerja-kerja birokrasi mereka.

Padahal, para pejabat daerah bukanlah sosok yang asing dengan media. Mereka terbiasa berdiri di depan kamera, menikmati headline yang memoles citra, dan sigap bereaksi saat kritik mulai menyentuh kebijakan. Pers dirangkul ketika menguntungkan, namun dijauhkan ketika hanya meminta pengakuan dan penghargaan moral.

Ketika dukungan terhadap keberangkatan insan pers ke HPN menguap tanpa jejak, masalahnya jelas bukan semata soal anggaran. Ini soal watak kekuasaan. Soal cara pandang pemimpin terhadap pers, apakah sebagai mitra demokrasi atau sekadar alat promosi yang bisa disimpan saat tak dibutuhkan.

Ironi ini terasa kian menyakitkan jika mengingat Sumatera Barat adalah rahim bagi tokoh-tokoh besar pers nasional. Dari tanah inilah lahir Adinegoro dan Rohana Kudus. Namun hari ini, warisan intelektual itu seperti kehilangan penjaganya. Pemerintah daerah justru tampil kerdil dalam menghargai profesi yang telah mengharumkan nama daerah di panggung sejarah.

Tanpa pers, prestasi birokrasi hanyalah laporan yang tak terbaca. Tanpa kerja jurnalistik, keberhasilan pembangunan akan tenggelam dalam sunyi. Maka wajar jika muncul pertanyaan: apakah pengabaian ini disengaja agar fungsi kontrol sosial melemah? Ataukah memang ada keinginan untuk membentuk pers yang jinak, manis, patuh, dan tak banyak bertanya?

Perlu ditegaskan, kegelisahan insan pers Sumatera Barat bukanlah soal bantuan materi. Ini soal martabat. Delegasi HPN membawa nama daerah, bukan kepentingan pribadi. Ketika pemerintah daerah memilih menutup pintu empati, pesan yang dikirimkan sangat jelas: transparansi tidak lagi menjadi prioritas.

Sementara itu, praktik pengelolaan anggaran justru memamerkan wajah yang kontras. Surat Perintah Perjalanan Dinas untuk rombongan birokrasi sering kali ditandatangani dengan ringan, atas nama studi banding yang hasilnya jarang terukur. Baliho raksasa dengan wajah penguasa berdiri megah di ruang publik. Namun untuk mendukung penguatan kapasitas pers, kas daerah mendadak dinyatakan “tidak memungkinkan”.

Ketimpangan ini bukan soal penghematan, melainkan cacat dalam menentukan skala prioritas. Kemewahan seremonial lebih dipilih ketimbang menjaga nyala demokrasi yang dirawat oleh pers.

Di Serang, delegasi dari provinsi lain hadir dengan kepala tegak, membawa dukungan penuh dari pemerintah daerah mereka. Sementara jurnalis Sumatera Barat datang dengan bekal keringat sendiri, dan luka yang dibawa dari rumah.

Perlu diingat, jabatan kepala daerah memiliki batas waktu. Namun catatan sejarah yang ditulis oleh pers akan melampaui masa kekuasaan. Jangan sampai Sumatera Barat dikenang sebagai daerah yang dipimpin oleh generasi penguasa yang fasih berbicara soal sinergi, namun miskin empati dalam praktik.

HPN 2026 akan berlalu. Tetapi ingatan atas pengabaian ini akan tetap hidup dalam arsip jurnalistik. Pers tidak sedang mencari musuh. Ia hanya menuntut penghargaan yang layak. Sebab martabat jurnalis tidak pernah bergantung pada belas kasihan kekuasaan, dan tak akan mati hanya karena ditinggalkan oleh pemimpin yang lupa pada nurani.

(Penulis  : Andarizal 

Ketua Umum DPP-KJI)

×
Berita Terbaru Update