Padang, MP----- Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sumatera Barat (BPBPK Sumbar) kembali mengakselerasi pemulihan infrastruktur dasar dengan menandatangani Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), Rabu (11/2/2026), di Kantor BPBPK Sumbar.
Sebanyak sembilan SPAM yang terdampak bencana akan direhabilitasi dan tersebar di empat daerah, yakni tiga unit di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat, dua unit di Kabupaten Lima Puluh Kota, serta satu unit di Kota Pariaman.
Kepala BPBPK Sumbar, Maria Doeni Isa, menegaskan bahwa pekerjaan harus segera dilaksanakan mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang tidak bisa ditunda. Meski dikebut, pelaksanaan proyek tetap wajib mengedepankan ketepatan mutu, waktu, administrasi, biaya, serta memberikan manfaat nyata bagi warga.
“Air bersih adalah kebutuhan fundamental. Karena itu, percepatan harus diiringi dengan kualitas pekerjaan yang terjaga dan akuntabilitas yang jelas,” ujarnya dalam sambutan.
Pekerjaan rehabilitasi ini dipercayakan kepada PT Nindya Karya sebagai penyedia jasa konstruksi, dengan PT Rancang Semesta Nusantara bertindak sebagai manajemen konstruksi.
Rehabilitasi SPAM ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memastikan layanan air minum kembali optimal pascabencana, sekaligus memperkuat ketahanan infrastruktur dasar di wilayah rawan bencana di Sumatera Barat.
Dengan penandatanganan SPMK tersebut, pekerjaan fisik di lapangan segera dimulai dan diharapkan mampu memulihkan akses air bersih bagi masyarakat terdampak dalam waktu yang telah ditetapkan.
(bakom.ri)


