-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Tragedi Jembatan Lahat Jadi Alarm Nasional, Menko AHY Tegaskan Komitmen Zero ODOL 2027

Sabtu, 21 Februari 2026 | Februari 21, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-21T07:27:04Z
Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono saat mendalami laporan penanganan kendaraan ODOL bersama jajaran kepolisian di Mapolda Sumsel.

Palembang, MP----- Penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) bukan sekadar soal pelanggaran lalu lintas. Lebih dari itu, ini adalah ikhtiar menyelamatkan nyawa, menjaga ketahanan infrastruktur, dan melindungi urat nadi perekonomian nasional.

Hal tersebut mengemuka dalam pembahasan di Mapolda Sumatera Selatan, 10 Februari lalu, menyusul robohnya jembatan di Kabupaten Lahat yang diduga dipicu kendaraan bermuatan berlebih. Peristiwa tragis itu tidak hanya menyebabkan kerugian material, tetapi juga merenggut satu nyawa, sebuah harga yang dinilai terlalu mahal akibat kelalaian sistemik.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono, menegaskan bahwa penanganan ODOL harus dilakukan secara komprehensif dan berkeadilan.

“Menertibkan ODOL bukan semata-mata penegakan hukum, tetapi upaya menyelamatkan nyawa dan memastikan infrastruktur kita tetap kokoh melayani masyarakat. Satu nyawa yang hilang sudah terlalu banyak. Penegakan hukum harus adil, tidak berhenti pada pengemudi di lapangan, tetapi juga menelusuri tanggung jawab pemilik perusahaan hingga pihak karoseri,” tegas AHY.

Menurutnya, pendekatan yang selama ini cenderung menyalahkan sopir semata harus diubah. Rantai tanggung jawab harus dibuka secara transparan agar efek jera benar - benar terasa dan praktik muatan berlebih tidak lagi dianggap sebagai “risiko biasa” dalam bisnis logistik.

Orkestrasi Lintas Sektor Menuju Zero ODOL 2027

Selaku Menko Infrastruktur, AHY menyatakan dirinya mengorkestrasi kolaborasi lintas kementerian, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha transportasi dan logistik. Targetnya jelas, kebijakan Zero ODOL pada Januari 2027 dapat berjalan efektif dan terukur.

Tahapan implementasi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari sosialisasi masif kepada pelaku usaha, pembinaan dan penyesuaian teknis, hingga penegakan hukum (enforcement) yang konsisten.

“Kita ingin kebijakan ini berjalan realistis dan bertahap. Ada proses sosialisasi, ada pembinaan, dan pada akhirnya penegakan hukum yang tegas. Ini bukan sekadar target administratif, tetapi komitmen untuk membangun sistem transportasi yang aman dan berkeadilan,” ujar AHY.

Ia menambahkan, praktik ODOL selama ini telah menyebabkan kerugian negara yang tidak kecil akibat kerusakan jalan dan jembatan yang seharusnya bisa bertahan lebih lama sesuai umur rencana konstruksi. Beban anggaran untuk perbaikan infrastruktur terus meningkat, sementara risiko kecelakaan juga membayangi pengguna jalan lainnya.

Infrastruktur Aman, Ekonomi Tetap Bergerak

Menko AHY menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL bukan untuk menghambat dunia usaha, melainkan menciptakan ekosistem logistik yang sehat dan berkelanjutan.

“Infrastruktur yang kuat adalah fondasi ekonomi. Jika jalan dan jembatan rusak karena muatan berlebih, distribusi terganggu, biaya logistik meningkat, dan masyarakat juga yang dirugikan. Kita ingin ekonomi tetap bergerak, tetapi dengan cara yang aman dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memandang isu ODOL sebagai persoalan serius yang harus ditangani secara serius pula. Edukasi publik dinilai penting agar kesadaran kolektif tumbuh, tidak hanya dari sisi aparat, tetapi juga dari pelaku usaha dan masyarakat pengguna jalan.

Tragedi robohnya jembatan di Lahat menjadi peringatan keras bahwa kelalaian terhadap aturan dimensi dan muatan kendaraan bisa berujung fatal. Pemerintah, melalui koordinasi lintas sektor, berkomitmen memastikan peristiwa serupa tidak terulang demi terwujudnya infrastruktur nasional yang aman, tangguh, dan berkeadilan bagi semua.

(Red/Plb)

×
Berita Terbaru Update