-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Padang Panjang Tembus Peringkat Dua TLRHP BPK di Sumbar

Jumat, 27 Maret 2026 | Maret 27, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-27T05:10:24Z
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menandatangani dokumen LKPD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen transparansi keuangan daerah.

Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang Panjang mencatat kinerja positif dalam pengelolaan keuangan daerah dengan menempati posisi kedua terbaik di Sumatera Barat dalam Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Berdasarkan data Semester II 2025, Padang Panjang membukukan capaian TLRHP sebesar 84,56 persen. Hasil tersebut disampaikan dalam agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Kamis (26/3/2026).

Pada peringkat pertama terdapat Kabupaten Tanah Datar dengan 89,19 persen. Disusul Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh (82,50 persen), Kabupaten Dharmasraya (79,52 persen), dan Kota Sawahlunto (79,01 persen).

Perwakilan BPK Sumbar, melalui Kepala Bidang Pemeriksaan, Roni Altur, memberikan apresiasi terhadap komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan keseriusan daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan penyerahan LKPD 2025 merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan.

“Transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk tanggung jawab kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa proses audit oleh BPK menjadi instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik. Pemerintah Kota, kata dia, siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi demi peningkatan kualitas laporan keuangan.

Hendri turut mengapresiasi kerja kolektif seluruh perangkat daerah, termasuk BPKD dan Inspektorat, dalam menyusun laporan keuangan tersebut.

Dengan penyerahan LKPD ini, BPK akan melaksanakan audit terperinci selama 40 hari kerja. Pemko Padang Panjang optimistis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun anggaran 2025.

Jika tercapai, opini tersebut akan menjadi WTP ke-10 secara berturut - turut, memperkuat rekam jejak Padang Panjang dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan profesional.

Ke depan, capaian ini diharapkan tidak hanya menjadi indikator administratif, tetapi juga berdampak nyata pada peningkatan pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.

(Pdj/red)

×
Berita Terbaru Update