![]() |
| Diskusi strategis Pemko Padang bersama Kanwil Kemenkum Sumbar bahas penguatan regulasi dan layanan hukum bagi masyarakat. |
Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal itu tercermin dalam kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, ke Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Jumat (27/3/2026).
![]() |
| Fadly Amran dan Alpius Sarumaha memperagakan salam khas Minangkabau usai pertemuan, simbol keakraban dan sinergi. |
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan instansi vertikal, khususnya dalam mendukung program pembangunan berbasis hukum dan pelayanan publik.
Menurut Fadly, kolaborasi yang solid menjadi kunci dalam memastikan setiap program berjalan efektif dan tepat sasaran, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesadaran hukum masyarakat serta kualitas layanan administrasi.
“Sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Padang dan Kanwil Kemenkum Sumbar sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal dan berkeadilan. Kami siap untuk terus memperkuat kolaborasi,” tegasnya.
Kunjungan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum strategis untuk menyelaraskan program kerja antara kedua institusi. Fokus utama kerja sama diarahkan pada penguatan regulasi daerah, penyuluhan hukum, serta peningkatan akses layanan hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Alpius Sarumaha mengapresiasi hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini antara Kanwil Kemenkum Sumbar dan Pemerintah Kota Padang. Ia menilai, kemitraan tersebut telah memberikan kontribusi nyata dalam mendukung berbagai program strategis di daerah.
“Ke depan, kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan, khususnya dalam pembentukan regulasi daerah yang berkualitas, penyuluhan hukum, serta penguatan layanan administrasi hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan penguatan sinergi ini, kedua pihak optimistis mampu menghadirkan pelayanan hukum yang lebih inklusif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kota Padang.
(Red/Pdg)

