![]() |
| Jaksa Agung ST Burhanuddin menyalami pejabat yang dilantik di gedung Kejaksaan Agung. |
Jakarta, MP----- Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali melakukan perombakan besar di tubuh Kejaksaan Agung dengan merotasi dan mempromosikan 53 pejabat struktural. Kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Nomor 488 Tahun 2026 tertanggal 13 April 2026 ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kinerja dan menjaga ritme organisasi di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Salah satu sorotan utama dalam mutasi tersebut adalah pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat. Muhibuddin yang sebelumnya menjabat Kajati Sumbar dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Posisi yang ditinggalkannya kini diisi oleh Dedie Tri Hariyadi, pejabat yang sebelumnya menangani isu HAM berat di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Di sisi lain, Kajati Sumut sebelumnya, Harli Siregar, bergeser ke posisi Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Pengawasan. Pergantian ini menjadi bagian dari rangkaian pergeseran pejabat di sejumlah wilayah strategis, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi ini bukan sekadar rutinitas, melainkan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan efektivitas kerja dan memperkuat integritas institusi. Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk mempercepat penanganan perkara-perkara besar, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang menjadi perhatian publik.
Sejumlah nama lain turut mengalami pergeseran penting. Sutikno dipercaya memimpin Kejati Jawa Barat setelah sebelumnya menjabat Kajati Riau, sementara posisi yang ditinggalkannya diisi oleh I Dewa Gede Wirajana. Di Jawa Tengah, Siswanto ditarik ke pusat sebagai Direktur pada JAM Pidum dan digantikan oleh Teguh Subroto.
Tak hanya itu, pergeseran juga menyasar wilayah lain seperti Jawa Timur, Sulawesi, Bali, hingga Bengkulu. Total terdapat 14 Kepala Kejaksaan Tinggi yang mengalami rotasi dalam gelombang mutasi kali ini.
Kejaksaan Agung menilai penyegaran ini sebagai bagian dari konsolidasi internal untuk menghadapi dinamika penegakan hukum yang semakin dinamis. Dengan komposisi baru, institusi penegak hukum ini diharapkan mampu tampil lebih responsif, profesional, dan berintegritas dalam menyelesaikan perkara strategis di berbagai daerah.
Daftar Singkat Rotasi Kajati:
Jawa Timur: Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gao → Abdul Qohar
Sulawesi Tenggara: Abdul Qohar → Sugeng Riyanta
Sulawesi Selatan: Didik Farkhan Alisyahdi → Sila Haholongan
Bangka Belitung: Sila Haholongan → Riono Budisantoso
Jawa Barat: Hermon Dekristo → Sutikno
Riau: Sutikno → I Dewa Gede Wirajana
Sumatera Utara: Harli Siregar → Muhibuddin
Sumatera Barat: Muhibuddin → Dedie Tri Hariyadi
Sulawesi Tengah: N Rahmat R → Zullikar Tanjung
Jawa Tengah: Siswanto → Teguh Subroto
Sulawesi Barat: Sukarman Sumarinton → Budi Hartawan Panjaitan
Gorontalo: Riyono → Sumurung Pandapotan Simaremare
Bali: Chatarina Muliana → Setiawan Budi Cahyono
Bengkulu: dijabat Saiful Bahri Siregar
(Red)
