Padang, MP----- Pendiri Utama Forum Dinamika Sumatera Barat (FDSB), Nof Hendra, mendesak Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy beserta jajaran Polres dan Polsek, serta Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah bersama seluruh kepala daerah, camat, hingga wali nagari se-Sumatera Barat untuk mengusut tuntas praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dinilai semakin mengkhawatirkan.
Desakan tersebut disampaikan Nof Hendra melalui pesan WhatsApp kepada awak media di Padang, Minggu (25/5/2026). Menurutnya, persoalan PETI di Sumbar telah memasuki tahap kritis dan tidak cukup hanya ditangani melalui operasi penertiban sesaat atau penghentian sementara aktivitas tambang ilegal.
“Penanganan PETI tidak boleh berhenti pada razia simbolik. Harus ada langkah tegas, menyeluruh, dan berkelanjutan sampai ke akar persoalan,” tegas Nof Hendra.
Ia menilai, maraknya PETI tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah diminta hadir memberikan solusi nyata melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat nagari yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas tambang ilegal.
Menurutnya, tanpa alternatif pekerjaan yang layak dan berkelanjutan, praktik PETI akan terus berulang meskipun dilakukan penindakan oleh aparat.
Nof Hendra juga meminta aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga melindungi aktivitas PETI, termasuk oknum yang mencoba membungkam media massa yang mengungkap praktik tambang ilegal tersebut.
“Ingat, suara media adalah suara rakyat. Jangan sampai muncul kesan adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas PETI oleh aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah,” ujarnya.
Secara terpisah, pengacara muda Minang yang berdomisili di Depok, Jawa Barat, Andhika Yudha Perwira, S.H menegaskan bahwa dampak PETI sudah sangat nyata terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Menurut Andhika, aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak kawasan hutan dan aliran sungai, memicu bencana ekologis, serta mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat di sekitar lokasi tambang.
“Kerusakan lingkungan akibat PETI tidak bisa dianggap persoalan biasa. Dampaknya langsung dirasakan masyarakat dan dapat menjadi ancaman jangka panjang bagi generasi mendatang,” katanya.
Ia menambahkan, FDSB siap mengawal penuntasan kasus PETI hingga ke tingkat pusat dengan melibatkan berbagai institusi negara.
“FDSB siap membawa persoalan ini hingga ke Kementerian Lingkungan Hidup, Mabes Polri, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lainnya agar penanganannya benar-benar serius dan transparan,” tegas Andhika.
Di bagian akhir pernyataannya, Nof Hendra juga memohon dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan Musyawarah Besar (MUBES) Forum Dinamika Sumatera Barat yang dijadwalkan berlangsung di Kota Padang pada Sabtu, 12 September 2026.
Ia menegaskan, FDSB hadir sebagai wadah kolaborasi lintas elemen masyarakat demi mendorong kemajuan Sumatera Barat yang lebih bermartabat dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
“FDSB berdiri sebagai mitra strategis masyarakat, anak nagari, perantau, insan pers, akademisi, praktisi hukum, tokoh pemuda, aktivis mahasiswa, TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga DPRD untuk bersama-sama membangun Sumbar yang lebih baik dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
(Red/Nh)
