-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Pencegahan Korupsi Diperkuat, Kejaksaan Agung Turun Langsung Edukasi Aparatur di Bandung

Senin, 04 Mei 2026 | Mei 04, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-04T08:40:24Z
Ratusan aparatur Pemkab Bandung mengikuti penyuluhan hukum yang digelar Kejaksaan Agung Republik Indonesia.


Bandung, MP----- Komitmen memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi terus ditegaskan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui peran aktif Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum). Salah satu langkah konkret diwujudkan lewat kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Aula M. Toha, Kabupaten Bandung, Selasa (28/4/2026).


Mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, kegiatan ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial, melainkan forum strategis untuk memperkuat pemahaman aparatur negara terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel. Materi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Penerangan dan Penyuluhan Hukum, Dr. Aliansyah, S.H., M.H., yang menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan fungsi pemerintahan.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bandung bersama jajaran Sekretariat Daerah, Inspektorat, serta sekitar 150 peserta yang terdiri dari Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung. Kehadiran para pemangku kebijakan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi dari hulu.


Dalam pemaparannya, Dr. Aliansyah menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum. Diperlukan pemahaman menyeluruh terhadap regulasi, sistem pengawasan yang efektif, serta komitmen moral dari setiap aparatur negara. Ia juga mengingatkan bahwa celah administratif yang kerap dianggap sepele justru berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi.


Suasana diskusi berlangsung dinamis. Para peserta tampak aktif mengajukan pertanyaan dan mengulas berbagai persoalan teknis yang kerap dihadapi dalam pengelolaan anggaran. Interaksi ini memperlihatkan bahwa kebutuhan akan pendampingan hukum yang komprehensif masih menjadi tantangan di lapangan.


Penyuluhan hukum ini sekaligus menjadi sinyal bahwa upaya pemberantasan korupsi kini semakin menitikberatkan pada langkah preventif. Sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dinilai krusial untuk menciptakan sistem birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.


Dengan penguatan literasi hukum dan integritas aparatur, Kejaksaan Agung berharap lahirnya budaya kerja baru di lingkungan pemerintahan—budaya yang tidak hanya patuh pada aturan, tetapi juga menjunjung tinggi etika publik. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya birokrasi bersih yang mampu menjawab tuntutan masyarakat akan tata kelola pemerintahan yang kredibel.

(Pp-hm/red)

×
Berita Terbaru Update