![]() |
| Antrean "mengular" kendaraan roda dua di SPBU Marapalam, Kota Padang, menjadi potret pelayanan yang diharapkan segera dibenahi oleh pihak pengelola. |
Padang, MP----- Pemandangan antrean panjang kendaraan roda dua kembali terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.251.522 Marapalam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Senin (6/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan puluhan sepeda motor "mengular" menunggu giliran mengisi bahan bakar minyak (BBM). Pada saat itu, pelayanan untuk kendaraan roda dua tampak hanya dilakukan oleh seorang operator. Sementara itu, dua nozzle atau selang pompa lainnya terlihat tidak beroperasi, pada dispenser tidak tampak selang pengisian terpasang.
Kondisi tersebut mengakibatkan antrean semakin panjang. Sejumlah pengendara memilih meninggalkan sepeda motornya untuk berteduh karena harus menunggu cukup lama di bawah terik matahari.
Situasi itu memicu keluhan masyarakat. Mereka menilai pelayanan yang diberikan belum maksimal dan mempertanyakan kesiapan pengelola SPBU dalam memenuhi hak konsumen.
"Ini namanya mengabaikan pelayanan. Masa hanya satu petugas yang melayani puluhan kendaraan. Akhirnya masyarakat yang menjadi korban karena harus mengantre sangat lama," ujar Putra dengan nada kecewa.
Keluhan serupa disampaikan Ramziz. Menurutnya, antrean panjang seperti itu semestinya dapat diantisipasi apabila seluruh fasilitas pengisian dan jumlah operator disiapkan secara memadai.
"Cuaca sudah sangat panas, tetapi kami tetap harus mengantre lama. Ke mana pihak pengelola? Kok dibiarkan hanya satu petugas yang melayani puluhan kendaraan. Seharusnya semua pompa berfungsi agar masyarakat tidak dirugikan," katanya.
Beberapa konsumen lainnya juga melontarkan kritik pedas. Mereka menilai pengelola SPBU terkesan kurang memperhatikan kualitas pelayanan. Padahal, BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat yang digunakan setiap hari untuk bekerja, berdagang maupun menjalankan aktivitas lainnya.
Dalam ketentuan operasional Pertamina, SPBU pada prinsipnya wajib memberikan pelayanan yang aman, cepat, tertib, ramah, menjamin ketepatan takaran BBM, memastikan seluruh sarana dan peralatan berfungsi dengan baik, serta menyediakan jumlah operator yang memadai sesuai kebutuhan pelayanan. Pengelola juga berkewajiban menjaga kesiapan fasilitas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Apabila dalam pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional, Pertamina bersama instansi terkait dapat memberikan pembinaan hingga sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran. Bentuknya dapat berupa teguran, kewajiban melakukan perbaikan, pembekuan sementara pelayanan pada fasilitas tertentu, hingga evaluasi terhadap kerja sama operasional apabila pelanggaran dilakukan secara berulang atau berdampak serius terhadap pelayanan publik.
Dikonfirmasi terkait kondisi tersebut, Ridwan Husen, Ketua Hiswana Migas Sumatera Barat yang juga disebut sebagai pengelola SPBU 14.251.522 Marapalam, menyampaikan apresiasi atas masukan masyarakat dan media.
"Terima kasih atas sarannya dan juga perhatiannya atas antrean masyarakat membeli BBM subsidi. Untuk operator biasanya ada dua orang. Mungkin saat itu lagi salat atau lagi makan. SPBU Marapalam memang termasuk SPBU mini, tetapi kami tetap berusaha memberikan pelayanan BBM subsidi Pertalite maupun non subsidi Pertamax semaksimal mungkin kepada masyarakat," ujar Ridwan.
Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan kontrol dan menurunkan pengawas untuk memastikan pelayanan berjalan lebih baik.
"Saya sudah cek, memang ada part pompa yang harus diganti. Akan saya lakukan hari ini. Insya Allah selesai hari ini. Mekanik sedang berada di Bukittinggi dan sore ini meluncur ke Padang," jelasnya.
Namun demikian, penjelasan Ridwan Husen yang menyebut kemungkinan salah seorang operator sedang beristirahat atau melaksanakan ibadah menjadi perhatian tersendiri. Pasalnya, berdasarkan hasil pemantauan wartawan, antrean panjang tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB, yang masih berada pada jam operasional normal pelayanan SPBU.
Sejumlah masyarakat mempertanyakan penjelasan tersebut karena waktu kejadian dinilai belum lazim sebagai waktu istirahat utama operator. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai pengaturan jadwal kerja dan kesiapan personel pelayanan agar tidak terjadi kekosongan petugas yang berujung pada panjangnya antrean konsumen.
Di sisi lain, Ridwan juga menjelaskan bahwa distribusi BBM ke sejumlah SPBU di Sumatera Barat dalam beberapa hari terakhir mengalami hambatan akibat sejumlah pekerjaan infrastruktur dan gangguan lalu lintas. Di antaranya sistem buka-tutup di Jembatan Bungus, perbaikan jembatan di kawasan Gunung Talang, pekerjaan pengaspalan di jalur Lembah Anai, serta kepadatan di Panorama Sitinjau Lauik akibat kendaraan yang mengalami kerusakan.
Menurutnya, kondisi tersebut berdampak terhadap keterlambatan mobil tangki dalam mendistribusikan BBM ke sejumlah SPBU.
Sebagai langkah antisipasi, Pertamina Patra Niaga melalui Integrated Terminal Marketing (ITM) telah mempercepat operasional terminal BBM dengan membuka pelayanan distribusi sejak pukul 00.00 WIB agar pasokan ke SPBU tetap terjaga.
Terlepas dari adanya kendala distribusi tersebut, masyarakat berharap persoalan pelayanan di SPBU Marapalam segera dibenahi. Penambahan operator saat jam sibuk, percepatan perbaikan dispenser yang rusak, serta pengawasan yang lebih ketat dinilai menjadi langkah penting agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, nyaman, dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Bagi masyarakat, kualitas pelayanan di SPBU bukan sekadar persoalan mengisi bahan bakar, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab penyelenggara pelayanan publik dalam menghormati waktu, kenyamanan, dan hak konsumen. Karena itu, janji evaluasi yang telah disampaikan pihak pengelola kini menjadi harapan yang ditunggu realisasinya di lapangan.
(Red)
