-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Bupati Tanah Datar Tegaskan Warga Simawang Dukung Pembangunan Yonif TP 951, Persoalan Hanya pada Lahan Garapan

Rabu, 01 Juli 2026 | Juli 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-01T12:05:45Z
Bupati Eka Putra berdialog dengan niniak mamak dan tokoh masyarakat Simawang terkait penyesuaian titik koordinat pembangunan markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi.


Tanah Datar, MP----- Polemik terkait rencana pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi di kawasan perbatasan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menegaskan bahwa masyarakat Nagari Simawang sejak awal tidak pernah menolak pembangunan batalyon tersebut. Keberatan yang muncul semata-mata berkaitan dengan perlindungan lahan garapan masyarakat yang telah dikelola secara turun-temurun.

Penegasan itu disampaikan Bupati Tanah Datar, Eka Putra, usai melakukan peninjauan lapangan bersama Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Arm Hendriyana di lokasi rencana pembangunan markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi yang berada di Nagari Simawang, Kabupaten Tanah Datar, dan Nagari Bukik Kanduang, Kabupaten Solok, Selasa (30/6/2026).

Menurut Eka Putra, peninjauan dilakukan untuk memastikan batas lahan yang akan diserahkan sebagai lokasi pembangunan markas tidak mencakup lahan masyarakat yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan warga.

Ia menjelaskan, Kerapatan Adat Nagari (KAN) Simawang bersama niniak mamak dan tokoh masyarakat telah menyusun peta terbaru sebagai tindak lanjut dari kesepakatan bersama dengan Nagari Bukik Kanduang. Peta tersebut menjadi acuan dalam penyesuaian titik koordinat agar lahan garapan masyarakat tidak masuk ke dalam kawasan yang akan diserahkan.

"Tujuan peninjauan ini adalah memastikan titik koordinat bergeser sehingga lahan yang selama ini dikelola masyarakat, bahkan sebagian sejak tahun 1960-an, tetap terlindungi," ujar Eka Putra.

Bupati menegaskan, sejak awal Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mendukung penuh pembangunan Yonif TP 951/Pandeka Marapi sebagai bagian dari penguatan pertahanan negara. Namun, pemerintah daerah berkewajiban memperjuangkan hak masyarakat apabila terdapat lahan warga yang masuk ke dalam area yang diusulkan pihak lain.

Ia mengungkapkan, sebelumnya pemerintah daerah menerima laporan dari masyarakat Simawang mengenai adanya lahan garapan warga yang ikut masuk dalam area penyerahan dari Nagari Bukik Kanduang. Kondisi itulah yang kemudian melatarbelakangi surat keberatan yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Solok.

"Kami tidak pernah mempersoalkan pembangunan batalyonnya. Yang menjadi perhatian kami adalah jangan sampai lahan masyarakat Simawang yang selama ini mereka kelola justru ikut diserahkan," tegasnya.

Hasil peninjauan lapangan, lanjut Eka Putra, menunjukkan masih terdapat sejumlah titik berdasarkan peta satelit yang merupakan lahan garapan masyarakat. Karena itu, koordinat pembangunan akan disesuaikan agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga.

Sebagai bagian dari penyelesaian persoalan tersebut, peta hasil pemetaan masyarakat Simawang juga telah diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Solok, yakni Camat dan Kepala Bagian Pemerintahan, untuk menjadi bahan pembahasan bersama.

Sementara mengenai batas administratif antara Nagari Simawang dan Nagari Bukik Kanduang, Eka Putra menjelaskan hingga kini belum ada keputusan final dari pemerintah pusat. Kementerian Dalam Negeri telah menugaskan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memfasilitasi pembahasan batas wilayah kedua daerah tersebut.

Rapat lanjutan dijadwalkan berlangsung di Padang pada pekan depan dengan menghadirkan seluruh pihak terkait sebagai tindak lanjut atas hasil verifikasi lapangan yang sebelumnya dilakukan tim Kemendagri.

Di sisi lain, Ketua Kerapatan Adat Nagari Simawang, M. Nur Dt. Rajo Tianso, memastikan persoalan lahan untuk pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi dari pihak Nagari Simawang pada prinsipnya telah selesai.

Ia mengatakan hasil survei lapangan telah disampaikan kepada Bupati Tanah Datar dan diharapkan menjadi dasar penyelesaian sehingga tidak lagi memunculkan keberatan dari pihak mana pun.

Menurutnya, masyarakat Simawang telah memiliki pemetaan wilayah yang jelas dan seluruh dokumen tersebut juga telah diserahkan kepada Bupati Tanah Datar maupun Dandim 0307/Tanah Datar.

"Untuk pembangunan markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi dari kami sudah tidak ada persoalan, semuanya sudah jelas. Sedangkan pembahasan mengenai batas wilayah akan dilanjutkan dalam rapat yang difasilitasi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat," ujarnya.

Ia menambahkan, KAN Simawang juga akan menggelar musyawarah internal bersama seluruh niniak mamak guna menyamakan persepsi terkait persoalan batas wilayah dengan Nagari Bukik Kanduang. Langkah itu diharapkan mampu memperkuat kesepahaman masyarakat sekaligus menjaga situasi tetap kondusif menjelang penyelesaian administratif oleh pemerintah.

Dengan penyesuaian titik koordinat dan komitmen seluruh pihak untuk mengedepankan musyawarah, pembangunan Markas Yonif TP 951/Pandeka Marapi diharapkan dapat berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat serta tetap menjaga harmonisasi hubungan antarwilayah di perbatasan Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok.

×
Berita Terbaru Update