![]() |
| Personel Polsek Pasaman memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mencegah praktik pungli dan premanisme di kawasan wisata Pohon Seribu, Pasaman Barat. |
Pasaman Barat, MP----- Kepolisian Sektor (Polsek) Pasaman bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) berkedok sumbangan terhadap pengunjung di kawasan wisata Pantai Pohon Seribu, Jorong Pondok, Nagari Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.
Atas arahan Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, personel diterjunkan untuk menggelar patroli dialogis sekaligus melakukan langkah-langkah preventif guna mencegah aksi premanisme dan pungli di kawasan objek wisata tersebut, Minggu (5/7/2026).
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda mengatakan, langkah tersebut diambil sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan dan keresahan masyarakat yang berpotensi mengganggu kenyamanan wisatawan.
"Kami langsung menginstruksikan personel turun ke lapangan untuk melakukan patroli dialogis, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang mengarah pada premanisme maupun pungutan liar," ujar AKP Bermana Manda.
Dalam kegiatan itu, Bhabinkamtibmas Nagari Sasak Ranah Pasisie Aipda Eko Hendria bersama Briptu Beni Nauli berdialog dengan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga sekitar. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga citra kawasan wisata dengan menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan ramah bagi pengunjung.
Menurut AKP Bermana Manda, kehadiran anggota Polri di lokasi wisata bukan hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pembinaan dan pencegahan agar tidak muncul praktik-praktik yang dapat merugikan masyarakat maupun wisatawan.
Pihak kepolisian juga mengimbau pengunjung dan pelaku usaha di sekitar kawasan wisata agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi pungli, pemerasan, atau tindakan premanisme yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Setiap laporan akan kami tindaklanjuti. Jika ditemukan adanya unsur pidana, tentu akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Selain memperkuat aspek keamanan, Polsek Pasaman turut mengajak masyarakat menjaga kebersihan lingkungan wisata agar kawasan Pantai Pohon Seribu tetap menjadi destinasi yang nyaman dan menarik bagi wisatawan.
Melalui kegiatan preventif yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Pasaman Barat berharap seluruh destinasi wisata di daerah itu terbebas dari praktik pungli maupun aksi premanisme, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata daerah.
(Pb/red)
