![]() |
| Bupati Eka Putra menyampaikan arahan saat Rakor penanganan penyakit masyarakat yang melibatkan Forkopimda, tokoh adat, ulama, dan berbagai pemangku kepentingan. |
Batusangkar, MP----- Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mulai menyusun langkah terpadu untuk menangani berbagai penyakit masyarakat melalui penguatan regulasi dan kolaborasi lintas sektor. Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Penyakit Masyarakat (Pekat) yang menyoroti isu LGBT dan pelecehan seksual, dipimpin langsung Bupati Tanah Datar, Eka Putra, di Aula Kantor Bupati, Kamis (2/7/2026).
Rakor ini menjadi tindak lanjut dari kesepakatan bersama yang sebelumnya dibangun antara Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Polres Tanah Datar, Kerapatan Adat Nagari (KAN), Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM), serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanah Datar sebagai upaya merespons keresahan masyarakat.
Dalam arahannya, Bupati Eka Putra menegaskan bahwa penanganan persoalan sosial tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah, melainkan membutuhkan dukungan seluruh unsur masyarakat, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh adat, alim ulama, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan.
"Permasalahan ini membutuhkan keterlibatan semua pihak. Karena itu kami mengundang berbagai elemen masyarakat untuk memberikan masukan dalam merumuskan langkah yang tepat," ujar Eka Putra.
Menurutnya, pemerintah daerah tengah mengkaji penyusunan regulasi yang mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ia juga mengusulkan agar payung hukum tersebut disusun dalam bentuk Peraturan Bupati (Perbup) agar prosesnya lebih cepat dibandingkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda), sehingga implementasi di lapangan dapat segera dilakukan.
Meski demikian, Bupati menyatakan seluruh masukan, termasuk dari DPRD Tanah Datar, akan menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan akhir mengenai bentuk regulasi ditetapkan.
Selain aspek regulasi, Eka Putra juga menyoroti tantangan sosial di era digital yang dinilainya membawa pengaruh terhadap pola kehidupan generasi muda. Karena itu, ia menilai langkah pencegahan dan edukasi harus berjalan beriringan dengan penguatan kebijakan daerah.
Usai regulasi rampung, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berencana melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan dan peningkatan kesadaran publik.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tanah Datar, Muklis, menyampaikan bahwa rakor tersebut juga bertujuan menyusun langkah strategis dalam penanganan penyakit masyarakat melalui pemetaan kondisi di lapangan, pencegahan, pembinaan, serta penyusunan rencana aksi yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Ia mengakui data mengenai fenomena tersebut masih terbatas karena sulit diidentifikasi secara terbuka. Namun, menurutnya, pemerintah tetap perlu memperkuat koordinasi lintas lembaga agar langkah pencegahan dapat berjalan lebih efektif.
Muklis menjelaskan, fokus pembahasan dalam rakor mencakup identifikasi kondisi lapangan, penyusunan strategi pencegahan, edukasi kepada masyarakat mengenai dampak berbagai penyakit masyarakat, hingga perumusan kebijakan yang mengedepankan penegakan hukum serta kearifan lokal yang hidup di Tanah Datar.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Ahmad Fadly, Ketua DPRD Anton Yondra, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, perwakilan BUMN dan BUMD, unsur LKAAM, MUI, organisasi perempuan, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
(Bt/MP)
