![]() |
| Bupati Pasaman Barat Yulianto menyampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 pada rapat paripurna DPRD. |
Pasbar, MP----- Di tengah merosotnya kepercayaan publik terhadap integritas, penegakan hukum, dan semangat antikorupsi, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menegaskan komitmennya untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Langkah nyata tersebut ditunjukkan melalui transparansi dan akuntabilitas sejak tahap paling krusial, yaitu penyusunan perubahan anggaran daerah.
Komitmen ini mengemuka saat Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menyampaikan Nota Pengantar Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Pasaman Barat di Aula DPRD setempat, Selasa (4/8/2026).
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD dengan didampingi para Wakil Ketua serta diikuti oleh anggota dewan, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pemangku kepentingan terkait.
Dalam penjelasannya, Bupati Yulianto menegaskan pentingnya menjaga integritas anggaran agar setiap rupiah uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan serta tepat sasaran. Penyusunan Perubahan APBD 2026 ini disusun dengan mengedepankan asas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan penyesuaian berbasis kondisi riil di lapangan, guna menutup celah praktik penyimpangan.
"Penyusunan KUA-PPAS Perubahan ini didasarkan pada pertimbangan strategis dan objektif, salah satunya penyesuaian proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2025. Kita ingin anggaran ini transparan, realistis, dan bersih," tegas Yulianto.
Selain penyesuaian angka riil SILPA, pemda juga melakukan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer dari pemerintah pusat—termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), serta penyaluran kurang bayar DBH.
Berdasarkan rancangan KUA Perubahan TA 2026, pendapatan daerah Pasaman Barat mengalami kenaikan sebesar Rp170.644.688.428 atau naik sekitar 15 persen, dari yang semula Rp1.137.651.174.027 menjadi Rp1.308.295.862.455.
Sejalan dengan itu, alokasi belanja daerah juga mengalami penyesuaian dari Rp1.137.651.174.027 menjadi Rp1.381.512.843.515, atau naik sebesar Rp243.861.669.488 (21,44 persen). Peningkatan belanja ini difokuskan pada sektor produktif dan kepentingan publik, seperti penanganan dampak bencana hidrometeorologi 2025, pemenuhan belanja pegawai, persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov), pembangunan infrastruktur, serta operasional pelayanan masyarakat.
Adapun defisit belanja ditutupi melalui pembiayaan netto sebesar Rp72.466.981.060 yang bersumber penuh dari SILPA hasil audit BPK.
Bupati berharap pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD TA 2026 bersama DPRD dapat berjalan konstruktif dan berintegritas. Dengan keterbukaan dan semangat anti-KKN sejak proses penganggaran, Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat optimistis mampu menghadirkan APBD yang benar-benar berpihak pada kesejahteraan rakyat dan kemajuan daerah.
(Idul Fitri/MP)
