![]() |
| Ketua Dewan Pembina DPN ASANTARA H. Halius Hosen mendorong keterlibatan publik dalam mengawal proyek pembangunan. |
Padang, MP----- Ketua Dewan Pembina DPN ASANTARA (Asosiasi Media Online Nusantara), H. Halius Hosen, S.H., mendorong organisasi tersebut mengambil peran lebih aktif dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Sumatera Barat. Menurutnya, pengawasan terhadap proyek pemerintah harus melibatkan masyarakat karena pembangunan menggunakan uang negara yang pada hakikatnya merupakan uang rakyat.
Pernyataan itu disampaikan Halius Hosen dalam pertemuan bersama Pengurus DPN ASANTARA di Hotel Rangkayo Basa, Sabtu (30/8/2026). Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia Periode 2011-2015 tersebut mengusulkan sebuah langkah sederhana namun dinilai dapat memberi efek pengawasan yang besar, mencantumkan nomor pengaduan pada setiap papan informasi proyek pemerintah.
Ia bahkan menantang pemerintah daerah untuk membuka ruang pengawasan publik secara langsung melalui papan proyek.
“Kita challenge itu pemerintah, berani tidak pada setiap plang proyek di atasnya ditulis pimpinan proyek siapa pun yang menemukan kejanggalan, kekurangan dari proyek ini silakan melapor. Tulis nomor handphone,” ujar Halius.
Menurutnya, informasi sederhana yang mudah dilihat masyarakat tersebut dapat menjadi instrumen kontrol sosial sekaligus mendorong keterbukaan dalam pelaksanaan proyek.
“Yang saya lihat itu pengaruhnya besar sekali. Kalau setiap proyek apa pun itu ditulis di situ, kecil saja ditulis di plang proyek, besar sekali manfaatnya karena itu hak publik, itu uang rakyat,” kata Jaksa Senior ini.
Proyek Infrastruktur Dinilai Rentan Manipulasi
Halius menilai proyek infrastruktur, terutama pembangunan jalan dan irigasi, membutuhkan pengawasan publik yang lebih kuat karena terdapat banyak aspek teknis yang harus dipastikan sesuai spesifikasi kontrak.
Ia memberikan contoh persoalan ketebalan jalan. Menurutnya, pengurangan volume atau spesifikasi pekerjaan meski terlihat kecil dapat berdampak signifikan terhadap nilai pekerjaan dan kualitas hasil pembangunan.
“Kalau di sana proyek jalan, proyek irigasi, itu proyek-proyek yang gampang dimanipulasi. Ketebalan jalan saja berkurang lima sentimeter, duitnya sudah banyak banget,” ujar tokoh hukum yang pernah menjabat Kajati Sumbar dan Kajati Jawa Barat ini.
Karena itu, menurut Halius, masyarakat tidak cukup hanya menjadi penerima manfaat pembangunan. Publik juga perlu diberi akses untuk ikut mengawasi kualitas dan pelaksanaan proyek sejak awal hingga selesai.
ASANTARA Didorong Bangun Kesadaran Publik
Halius mengatakan gagasan tersebut dapat menjadi salah satu kontribusi ASANTARA dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Ini karya ASANTARA dalam rangka mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia tercinta ini,” katanya.
Menurut dia, peran ASANTARA tidak harus selalu berada dalam posisi berhadapan dengan pemerintah. Sebaliknya, organisasi media dapat membangun kolaborasi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem pengawasan publik.
Ia mengusulkan agar sebelum program tersebut diluncurkan, ASANTARA melakukan komunikasi dengan Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat, dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat untuk menyampaikan gagasan sekaligus meminta dukungan.
“Mungkin ini perlu ketemu dengan Gubernur, Kapolda, Kajati. Secara kita mau meluncurkan program ini, mohon dukungan. Ini kan dukungan terhadap penegak hukum, bukan untuk ASANTARA,” tutur Halius.
Media sebagai Penggerak Partisipasi Masyarakat
Halius menilai kekuatan media online dapat digunakan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pembangunan. Informasi mengenai proyek, spesifikasi pekerjaan, mekanisme pengaduan, dan hak masyarakat dapat disampaikan melalui pemberitaan maupun konten edukatif.
“Kenapa ASANTARA? Karena masyarakat harus peduli, harus peduli dengan hal ini,” ujarnya.
Ia berharap Sumatera Barat dapat menjadi daerah yang memelopori gerakan pengawasan publik terhadap proyek pemerintah secara terbuka dan partisipatif. Menurutnya, apabila berhasil diterapkan secara konsisten, model tersebut dapat menjadi contoh yang lebih luas bagi daerah lain di Indonesia.
“Kalau Sumatera Barat mempelopori juga bagian penting bagi Indonesia,” kata Halius.
Gagasan tersebut menempatkan media bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum dalam membangun budaya transparansi.
Namun, pengawasan publik tetap harus dilakukan berdasarkan data dan fakta yang dapat diverifikasi. Dugaan penyimpangan tidak boleh langsung dianggap sebagai tindak pidana sebelum melalui pemeriksaan dan pembuktian oleh lembaga yang berwenang.
Dengan prinsip tersebut, ASANTARA diharapkan dapat memperkuat fungsi kontrol sosial pers sekaligus mendorong masyarakat lebih aktif menjaga kualitas pembangunan yang dibiayai dari anggaran negara.
(Rajo.A/Tim ASANTARA)
