![]() |
| Sekda Sumsel Edward Candra saat memimpin pertemuan bersama BAM DPR RI dan PT PLN Indonesia di Palembang. |
Palembang, MP----- Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menegaskan komitmennya menjaga hubungan industrial tetap berjalan harmonis, sekaligus memastikan setiap persoalan ketenagakerjaan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra, saat menerima pertemuan bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI dan PT PLN Indonesia di Ruang Rapat Bina Praja, Palembang, Rabu (23/9/2026).
Edward mengatakan, pemerintah daerah terus mendorong terciptanya hubungan industrial yang sehat melalui komunikasi terbuka antara pekerja, perusahaan, dan pemangku kepentingan terkait.
Menurutnya, dialog konstruktif serta musyawarah mufakat menjadi bagian penting dalam mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mencegah perselisihan berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen mendukung agar hubungan industrial berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Edward.
Ia menjelaskan, Pemprov Sumsel melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi selama ini turut berperan dalam menangani berbagai pengaduan ketenagakerjaan. Salah satu bentuknya adalah fasilitasi dan mediasi terhadap perselisihan mengenai hak pekerja maupun persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Langkah mediasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempertemukan para pihak yang berselisih untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima sesuai koridor hukum.
Edward menegaskan, penyelesaian persoalan hubungan industrial membutuhkan keterlibatan dan komunikasi seluruh pihak. Karena itu, pemerintah tidak hanya berperan dalam menerima pengaduan, tetapi juga mendorong proses penyelesaian dilakukan secara terbuka, proporsional, dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Pertemuan bersama BAM DPR RI dan PT PLN Indonesia tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membahas aspirasi serta dinamika yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dan hubungan industrial di Sumatera Selatan.
Pemprov Sumsel berharap komunikasi antarpihak dapat terus diperkuat sehingga berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat diselesaikan secara konstruktif, tanpa mengabaikan hak maupun kewajiban masing-masing pihak.
(Pl/red)
