![]() |
| Wali Kota Padang Fadly Amran mengapresiasi penataan antrean truk di SPBU Bandar Buat melalui pemanfaatan Terminal Koto Lalang. |
Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang mengambil langkah untuk mengurai antrean panjang kendaraan berat yang hendak mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina Bandar Buat, Sabtu (10/10/2026). Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Pemko Padang memanfaatkan Terminal Koto Lalang sebagai lokasi parkir sementara bagi truk yang menunggu giliran pengisian BBM.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi antrean kendaraan yang selama ini mengular hingga ke badan Jalan Raya Padang–Solok, sehingga berpotensi menghambat kelancaran arus lalu lintas dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, mengapresiasi langkah kolaboratif yang digagas Dishub Kota Padang bersama Bank Nagari Cabang Pasar Raya, unsur TNI-Polri, Hiswana Migas, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Menurut Fadly, penataan antrean kendaraan berat merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Ia menilai, pemanfaatan Terminal Koto Lalang sebagai tempat menunggu giliran pengisian BBM menjadi langkah yang perlu didukung bersama, terutama untuk mencegah penumpukan kendaraan di jalur utama Padang–Solok.
“Penataan ini diharapkan mampu mengurangi antrean truk di badan jalan, menjaga kelancaran lalu lintas, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sinergi lintas sektor menjadi kunci agar pelaksanaannya berjalan tertib dan memberikan manfaat nyata,” ujar Fadly Amran.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Yudi Indra Syani, S.SiT, MT, menjelaskan bahwa pengalihan lokasi tunggu kendaraan berat ke Terminal Koto Lalang merupakan upaya mengendalikan antrean agar tidak mengganggu arus kendaraan di jalan raya.
Melalui skema tersebut, truk yang hendak mengisi BBM di SPBU Pertamina Bandar Buat diarahkan untuk menunggu di area terminal. Kendaraan kemudian dapat menuju SPBU sesuai giliran yang telah diatur petugas.
“Terminal Koto Lalang kita manfaatkan sebagai lokasi parkir sementara agar kendaraan berat tidak lagi mengantre panjang di badan Jalan Raya Padang–Solok. Dengan pengaturan ini, arus lalu lintas diharapkan lebih lancar dan risiko gangguan keselamatan pengguna jalan dapat diminimalkan,” kata Yudi.
Ia menambahkan, pelaksanaan kebijakan tersebut membutuhkan koordinasi berkelanjutan antara Dishub, pihak SPBU, aparat keamanan, serta unsur terkait lainnya. Pengaturan di lapangan juga diperlukan agar pergerakan truk menuju SPBU berlangsung tertib dan tidak menimbulkan antrean baru.
Langkah ini sekaligus menjadi bentuk pemanfaatan fasilitas terminal untuk mendukung pengelolaan lalu lintas di kawasan yang memiliki aktivitas kendaraan berat cukup tinggi.
Pemko Padang berharap, melalui kerja sama seluruh pihak, penataan antrean BBM di kawasan Bandar Buat dapat berjalan lebih efektif. Dengan demikian, badan jalan dapat difungsikan sebagaimana mestinya, sementara kebutuhan pengisian BBM bagi kendaraan berat tetap dapat dilayani secara teratur.
Upaya tersebut diharapkan menjadi solusi untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di koridor Padang–Solok sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan lalu lintas perkotaan.
(Pd/MP)
