-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Komisi I DPR RI Dorong Penguatan Pertahanan Maritim di Selat Malaka dan Laut Natuna Utara

Kamis, 01 Oktober 2026 | Oktober 01, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-10-01T02:09:09Z
Komisi I DPR RI mendorong penguatan keamanan maritim di Selat Malaka dan Laut Natuna Utara.


Jakarta, MP----- Selat Malaka dan Laut Natuna Utara bukan sekadar jalur pelayaran strategis yang menopang aktivitas perdagangan dan konektivitas kawasan, tetapi juga merupakan bagian penting dari ruang pertahanan dan keamanan maritim Indonesia.


Karena itu, penguatan sistem pertahanan di wilayah perairan strategis tersebut dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan, seiring meningkatnya aktivitas pelayaran, perdagangan, serta dinamika keamanan di kawasan Indo-Pasifik.


Komisi I DPR RI mendorong pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan terkait memperkuat kemampuan pengawasan serta kesiapsiagaan pertahanan maritim. Penguatan tersebut mencakup modernisasi coastal radar, peningkatan kesiapan alat utama sistem persenjataan (alutsista), serta pemenuhan kebutuhan logistik bagi pangkalan-pangkalan yang berada di garis depan.


Penguatan radar pesisir menjadi salah satu aspek penting karena kemampuan mendeteksi dan memantau aktivitas di wilayah perairan merupakan bagian awal dari sistem pertahanan berlapis. Dengan dukungan teknologi pengawasan yang memadai, potensi gangguan keamanan maupun aktivitas mencurigakan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.


Selain teknologi, kesiapan personel, alutsista dan dukungan logistik pangkalan juga menjadi faktor penting. Pertahanan wilayah perbatasan dan jalur laut strategis tidak hanya membutuhkan peralatan yang modern, tetapi juga kemampuan operasional yang siap digunakan ketika diperlukan.


Dalam kerangka tersebut, keterlibatan masyarakat pesisir juga mendapat perhatian. Masyarakat yang hidup dan beraktivitas di sekitar wilayah perairan dapat menjadi bagian dari sistem peringatan dini melalui penyampaian informasi mengenai aktivitas yang dinilai tidak lazim kepada aparat terkait.


Konsep tersebut menempatkan masyarakat pesisir bukan hanya sebagai penerima manfaat kebijakan keamanan, tetapi juga sebagai salah satu unsur pendukung pengawasan lingkungan maritim. Kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, aparat keamanan, serta institusi pertahanan diharapkan dapat memperluas jangkauan pemantauan di lapangan.


Selat Malaka memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu jalur pelayaran tersibuk dunia, sementara Laut Natuna Utara memiliki arti penting bagi kedaulatan, keamanan wilayah, serta kepentingan ekonomi Indonesia di kawasan utara.


Penguatan pertahanan maritim di kedua kawasan tersebut karenanya perlu dilakukan secara terpadu. Infrastruktur pengawasan, kesiapan alutsista, kemampuan pangkalan, kualitas sumber daya manusia, sistem komunikasi, serta partisipasi masyarakat harus ditempatkan sebagai satu kesatuan dalam membangun ketahanan maritim nasional.


Langkah tersebut juga sejalan dengan kebutuhan Indonesia untuk memastikan ruang laut nasional tetap aman bagi pelayaran, aktivitas ekonomi, pengelolaan sumber daya kelautan, serta kepentingan pertahanan negara.


Komisi I DPR RI menilai penguatan keamanan maritim pada akhirnya bukan semata-mata persoalan penambahan peralatan pertahanan, melainkan pembangunan sistem yang mampu mendeteksi, mencegah dan merespons berbagai potensi gangguan secara cepat, terukur dan terkoordinasi.


Dengan pendekatan tersebut, Selat Malaka dan Laut Natuna Utara diharapkan tidak hanya tetap menjadi jalur strategis bagi aktivitas ekonomi dan konektivitas regional, tetapi juga menjadi ruang laut yang terjaga keamanan, kedaulatan dan kepentingan nasional Indonesia.


(MP/pl)

×
Berita Terbaru Update