![]() |
| Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah mendampingi Wamen UMKM RI Helvi Yuni Moraza dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Bukittinggi. |
Bukittinggi, MP----- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memperkuat dukungan terhadap sekitar 740 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui perluasan legalitas usaha, sertifikasi halal, serta kemudahan akses pembiayaan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan usaha masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan komitmen tersebut saat mendampingi Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) RI, Helvi Yuni Moraza, dalam Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Balairung Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan itu menjadi wadah kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memperluas akses pelayanan bagi pelaku usaha. Sebanyak 800 pengusaha UMKM mengikuti kegiatan yang menghadirkan berbagai fasilitas perizinan, konsultasi usaha, pembiayaan, hingga sertifikasi.
Mahyeldi mengatakan, UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian Sumatera Barat. Dengan jumlah sekitar 740 ribu unit usaha, sektor ini tidak hanya menjadi sumber pendapatan pengusaha, tetapi juga menopang kehidupan jutaan masyarakat yang terlibat di dalamnya.
Menurutnya, penguatan UMKM semakin mendesak di tengah tantangan ekonomi dan dampak bencana alam yang dihadapi Sumatera Barat. Pemerintah perlu memastikan pelaku usaha memperoleh perlindungan, kemudahan administrasi, serta dukungan pembiayaan agar mampu mempertahankan dan mengembangkan usahanya.
Salah satu langkah yang terus didorong adalah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi pelaku usaha. Mahyeldi menyebutkan, penerbitan NIB di Sumatera Barat sepanjang 2025 telah melampaui 3.000, sedangkan hingga triwulan III 2026 jumlahnya mendekati 2.000.
Ia mengajak pelaku UMKM segera mengurus legalitas usaha agar memiliki akses lebih luas terhadap program pemerintah dan berbagai fasilitas pengembangan bisnis.
Selain legalitas, sertifikasi halal juga menjadi perhatian, terutama untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas peluang pemasaran produk. Dukungan permodalan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) turut didorong agar pelaku usaha memiliki kapasitas lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya.
Mahyeldi menyampaikan, penyaluran KUR di Sumatera Barat pada 2025 hampir mencapai Rp8 triliun. Sementara itu, realisasi pada 2026 telah mendekati Rp6,5 triliun.
Pemerintah daerah berharap akses pembiayaan tersebut terus meningkat dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha, terutama UMKM yang membutuhkan tambahan modal untuk meningkatkan kapasitas produksi maupun memperluas pasar.
“Legalitas usaha, sertifikasi halal, dan dukungan pembiayaan harus berjalan beriringan. Dengan sinergi yang baik, kita berharap UMKM semakin kuat dan mampu menggerakkan perekonomian Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Kementerian UMKM Dorong Pendataan Pelaku Usaha
Wakil Menteri UMKM RI, Helvi Yuni Moraza, menyoroti potensi kewirausahaan masyarakat Minangkabau yang telah berkembang sebagai bagian dari tradisi berdagang.
Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat dukungan melalui penyediaan fasilitas, kemudahan perizinan, akses pembiayaan, dan perluasan pasar agar potensi tersebut dapat berkembang menjadi usaha yang lebih produktif dan berdaya saing.
Helvi juga menekankan pentingnya pendataan pelaku UMKM melalui sistem SAPA UMKM. Pendataan tersebut diharapkan membantu pemerintah mengidentifikasi kebutuhan pengusaha sekaligus memastikan program pemberdayaan dapat diakses oleh pelaku usaha yang membutuhkan.
Ia mengingatkan agar UMKM Sumatera Barat memanfaatkan berbagai fasilitas yang disediakan pemerintah, mulai dari akses permodalan dan pasar hingga sertifikasi serta perizinan usaha.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Reghi Perdana, menjelaskan bahwa festival tersebut dirancang sebagai ruang pertemuan antara pelaku usaha, pemerintah, lembaga pembiayaan, dan instansi penerbit perizinan.
Kolaborasi lintas sektor diperlukan agar pelaku UMKM dapat memperoleh layanan secara lebih mudah dan terintegrasi, tanpa harus menghadapi berbagai hambatan administratif secara terpisah.
Festival tersebut menghadirkan sejumlah layanan, di antaranya pengurusan NIB, perlindungan hak kekayaan intelektual, pendaftaran merek dagang, konsultasi pembiayaan berbunga terjangkau, serta fasilitasi sertifikasi halal.
Kegiatan juga dilengkapi dengan talkshow edukatif, pameran produk unggulan Sumatera Barat, penyerahan simbolis fasilitasi kemudahan dan perlindungan usaha, serta pemeriksaan kesehatan gratis.
Perluasan Akses Pembiayaan dan Pasar
Selain memanfaatkan program KUR, Pemprov Sumatera Barat mendorong pembiayaan melalui kredit program daerah yang disalurkan melalui LKMA Simamak dengan dukungan subsidi bunga dari APBD provinsi.
Skema tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi pelaku UMKM untuk memperoleh tambahan modal sesuai kebutuhan dan kemampuan usaha.
Di sisi lain, Mahyeldi menilai pengembangan UMKM juga perlu didukung sektor pariwisata. Peningkatan kunjungan wisatawan berpotensi memperluas pasar bagi produk lokal, kuliner, kerajinan, dan berbagai usaha masyarakat.
Karena itu, pembenahan kawasan wisata, peningkatan kenyamanan pengunjung, serta penanganan persoalan sampah perlu dilakukan secara bersama oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Melalui kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga terkait, penguatan UMKM di Sumatera Barat diharapkan tidak berhenti pada pemberian fasilitas administratif. Dukungan tersebut perlu berlanjut pada peningkatan kualitas produk, perluasan akses pasar, penguatan permodalan, serta kemampuan usaha untuk bertahan dan tumbuh secara berkelanjutan.
(Sb/MP)
