![]() |
| Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang. |
Padang, MP----- Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, melantik dan mengambil sumpah jabatan 27 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Padang. Pelantikan tersebut mencakup tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 10 Pejabat Administrator, dan 14 Pejabat Pengawas.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi dan penguatan kinerja aparatur pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Maigus Nasir menegaskan bahwa pejabat yang diberikan amanah tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administrasi. Mereka dituntut mampu menunjukkan kepemimpinan, menghadirkan inovasi, serta mendorong perubahan nyata di lingkungan kerja masing-masing.
Menurut Maigus, jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.
“Para pejabat yang dilantik tidak cukup hanya menjalankan rutinitas administrasi, tetapi harus menjadi pemimpin yang mampu menghadirkan perubahan,” tegas Maigus Nasir.
Ia menekankan, setiap pejabat perlu membangun budaya kerja yang profesional, responsif, dan berorientasi pada hasil. Kemampuan membaca persoalan, mengambil keputusan secara tepat, serta membangun kolaborasi menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Selain itu, pejabat di lingkungan Pemko Padang diharapkan mampu menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi program kerja yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Kinerja aparatur, menurut arah kebijakan tersebut, perlu tercermin melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas kerja, dan penyelesaian persoalan di lapangan.
Pelantikan 27 pejabat ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen birokrasi Pemerintah Kota Padang agar terus berbenah dan beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan tanggung jawab baru yang diemban, para pejabat diharapkan tidak hanya menjalankan tugas sesuai kewenangan, tetapi juga mampu menghasilkan terobosan dan memastikan roda pemerintahan berjalan secara efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Pada akhirnya, keberhasilan pelantikan tidak semata-mata diukur dari pergantian atau pengisian jabatan, melainkan dari perubahan kinerja yang dapat dirasakan masyarakat Kota Padang.
(MP)
