Padang, MP----- Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan tidak cukup dimaknai sebagai pemindahan pusat pemerintahan. Lebih dari itu, IKN diharapkan menjadi tonggak lahirnya peradaban baru Indonesia yang berlandaskan keadilan sosial, kelestarian lingkungan, tata kelola pemerintahan yang bersih, serta keterlibatan masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Pendiri Utama Forum Dinamika Indonesia (FDI), Nof Hendra, melalui keterangan tertulis kepada media di Padang, Senin (19/10/2026). Ia mengingatkan agar pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada kemegahan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan nilai kemanusiaan dan pemerataan kesempatan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Nof Hendra, IKN harus dirancang sebagai laboratorium peradaban yang mencerminkan wajah Indonesia masa depan, bukan sekadar kawasan administratif yang dipenuhi gedung pemerintahan dan fasilitas modern.
Ia menegaskan, pembangunan ibu kota baru harus mengedepankan prinsip inklusivitas agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat luas, termasuk masyarakat adat, warga lokal Kalimantan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), generasi muda, serta penyandang disabilitas.
“Jangan sampai IKN menjadi kota eksklusif yang hanya untuk pejabat, investor besar, dan kelompok elite. IKN harus menjadi kota inklusif yang ramah bagi semua kalangan,” tegasnya.
Nof Hendra mengingatkan, tanpa perencanaan yang berpihak pada kepentingan publik, pembangunan kota baru berisiko menciptakan kesenjangan sosial dan ekonomi. Masyarakat lokal, kata dia, tidak boleh sekadar menjadi penonton di wilayahnya sendiri, melainkan harus memperoleh kesempatan berpartisipasi dan menikmati manfaat pembangunan.
Ia kemudian menguraikan empat pilar yang dinilai perlu menjadi landasan pengembangan IKN.
Pertama, peradaban ekologis, yakni membangun kota yang selaras dengan alam dan menjaga kelestarian hutan Kalimantan. Konsep kota hutan, menurutnya, harus diwujudkan melalui perlindungan lingkungan, bukan justru mengorbankan kawasan hutan.
Kedua, peradaban sosial yang inklusif, dengan memastikan akses terhadap hunian, pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas publik terbuka secara adil. Keterjangkauan biaya hidup juga perlu menjadi perhatian agar IKN tidak berkembang menjadi kota yang hanya dapat diakses kelompok berpenghasilan tinggi.
Ketiga, peradaban etika pemerintahan, yang menempatkan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan pelayanan publik sebagai prinsip utama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Keempat, peradaban dialog, yaitu memastikan setiap kebijakan pembangunan melibatkan masyarakat melalui komunikasi dan partisipasi yang bermakna, bukan semata-mata ditentukan secara sepihak dari pusat.
Sejalan dengan itu, FDI mendorong pemerintah untuk memperhatikan keterjangkauan harga tanah, hunian, serta kebutuhan hidup di IKN. Langkah tersebut dinilai penting agar pembangunan ibu kota baru tidak menciptakan hambatan ekonomi bagi masyarakat lokal maupun kelompok berpenghasilan menengah ke bawah.
Bagi Nof Hendra, keberhasilan IKN tidak semestinya hanya diukur dari kemajuan fisik dan berdirinya bangunan pemerintahan. Ukuran penting lainnya adalah kemampuan kota tersebut menghadirkan keadilan, menjaga lingkungan, membuka ruang partisipasi, dan memberikan kesempatan yang setara bagi masyarakat.
“Mendorong Dialog, Menguatkan Publik, Memajukan Indonesia,” ujar Nof Hendra, menegaskan jati diri FDI dalam mengawal pembangunan IKN agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
Ia berharap, pembangunan IKN dapat menjadi warisan peradaban yang tidak hanya membanggakan secara fisik, tetapi juga mencerminkan nilai keadilan, keterbukaan, dan keberlanjutan bagi generasi mendatang.
(Nh/MP)
