![]() |
| Nof Hendra Pendiri Utama FDI |
Surantih, MP----- Pendiri Utama Forum Dinamika Indonesia (FDI), Nof Hendra, juga menyoroti pemberitaan Momen Pembaruan berjudul "Pasar Surantih Kembali Berbenah, Progres..." terkait kelanjutan pembangunan Pasar Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Nof Hendra secara tertulis kepada media di Pesisir Selatan, Jumat (6/11/2026).
FDI mengapresiasi perkembangan pekerjaan yang menunjukkan capaian positif. Hingga Jumat (6/11/2026), progres pekerjaan fisik dilaporkan telah mencapai 43 persen, melampaui target rencana sebesar 38 persen. Sejumlah pekerjaan struktur bangunan juga terus dikebut, rangkaian besi kolom mulai terpasang, bahkan sebagian telah memasuki tahap pengecoran menggunakan beton mutu FC 30.
Harapan masyarakat Kecamatan Sutera untuk memiliki pasar tradisional yang lebih representatif, nyaman, dan layak sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat, menurut FDI, mulai bergerak menuju kenyataan. Karena itu, keberadaan Pasar Surantih yang lebih baik sangat dinantikan masyarakat. Pedagang berharap fasilitas pasar nantinya mampu memberikan kenyamanan dalam berjualan, sementara pembeli dapat berbelanja dengan lebih aman, tertib, dan nyaman.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini masuk dalam Program Penataan Bangunan, dengan Sub Kegiatan Pembangunan, Pemanfaatan, Pelestarian, dan Pembongkaran Bangunan Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp6.116.512.000, pekerjaan lanjutan pembangunan Pasar Surantih ini dilaksanakan oleh CV Tremor berdasarkan kontrak Nomor 04/T-DAU/CK/PUTR-PS/VIII/2026 tertanggal 13 Agustus 2026, dengan masa pelaksanaan 140 hari kalender dan batas penyelesaian 30 Desember 2026. Kode T-DAU dalam kontrak tersebut menunjukkan pekerjaan ini dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU). Konsultan pengawasnya adalah CV Muldecon Graha Adhiyaksa.
Karena itu, FDI menilai setiap rupiah dari dana tersebut, yang bersumber dari pajak yang dibayar masyarakat, harus benar-benar menjelma menjadi bangunan yang kuat, aman, dan tahan lama.
Pelaksana pekerjaan ini adalah CV Tremor. Direktur CV Tremor, Danta, saat ditemui wartawan di lokasi pekerjaan, Jumat siang (6/11/2026), menjelaskan bahwa proses pengerjaan telah berjalan sejak Agustus 2026 atau memasuki minggu kesembilan.
"Sudah berjalan sembilan minggu. Sesuai kontrak, masa pelaksanaan pekerjaan selama 140 hari kalender dan ditargetkan selesai pada 30 Desember mendatang," ungkap Danta.
Danta juga menjelaskan capaian progres pekerjaan saat ini berada sekitar lima hingga enam persen di atas target yang telah ditetapkan.
FDI menilai penjelasan kontraktor tersebut perlu diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan. Namun FDI juga menilai temuan wartawan di lapangan tidak bisa dianggap sepele, yakni sejumlah material besi, baik yang belum dirangkai maupun yang telah dirangkai, tampak mengalami perubahan warna menyerupai lapisan karat.
"Besi itu adalah salah satu komponen utama dalam konstruksi beton bertulang yang berperan penting terhadap kekuatan dan ketahanan bangunan. Kalau sejak awal sudah berkarat, kita patut khawatir soal kualitas jangka panjangnya," ungkap Nof Hendra.
FDI juga sejalan dengan penegasan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pesisir Selatan, Yudi Maruf, ST., MT., bahwa percepatan pekerjaan harus tetap berjalan beriringan dengan pemenuhan standar mutu dan ketepatan waktu.
Pengawasan terhadap material, proses perakitan tulangan, pengecoran, hingga hasil akhir pekerjaan menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan. Sebab, keberhasilan pembangunan bukan semata-mata diukur dari seberapa cepat pekerjaan diselesaikan, melainkan juga dari kualitas dan ketahanan bangunan yang dihasilkan.
Menurut FDI, ada tiga hal yang harus menjadi perhatian dalam pembenahan Pasar Surantih.
Pertama, kualitas material harus dipastikan. Besi yang diduga berkarat harus diperiksa, apakah masih layak pakai, perlu dibersihkan sesuai standar, atau harus diganti, apalagi sebagian sudah masuk tahap pengecoran.
Kedua, pengawasan teknis harus diperketat. Pengawas dan pelaksana harus memastikan setiap tahapan pekerjaan, mulai dari penyimpanan material hingga pemasangan dan pengecoran, berjalan sesuai spesifikasi, agar target selesai 30 Desember 2026 tidak mengorbankan kualitas.
Ketiga, keselamatan dan ketahanan bangunan harus diutamakan. Pasar adalah fasilitas publik yang setiap hari dipakai pedagang dan pembeli. Jangan sampai bangunan yang baru dibangun justru cepat rusak atau membahayakan.
Sebagai bentuk kontrol sosial yang membangun, FDI juga menyampaikan empat saran:
1. Segera lakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap material besi yang tampak menyerupai karat, serta jelaskan kepada publik hasil dan tindak lanjutnya.
2. Pastikan material yang tidak memenuhi standar tidak digunakan, dan ganti dengan material yang sesuai spesifikasi.
3. Perketat pengawasan penyimpanan dan pemasangan material, agar besi tidak dibiarkan terbuka, lembap, dan mudah berkarat.
4. Buka informasi kepada publik tentang progres pekerjaan, nilai kontrak Rp6.116.512.000 yang bersumber dari DAU, kualitas material, dan hasil pengawasan, agar pembangunan Pasar Surantih benar-benar transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
FDI mendukung pembangunan Pasar Surantih yang berkualitas. Progres 43 persen yang melampaui target 38 persen itu bagus, tetapi harus dibarengi material yang bagus.
"Jangan sampai bangunan baru, tetapi kualitasnya sudah bermasalah sejak awal," pungkas Nof Hendra.
(Nh/MP)
