![]() |
| Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mendorong kolaborasi BAZNAS dan MTI untuk mengoptimalkan penghimpunan serta penyaluran dana ZIS. |
Padang, MP----- Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mendorong penguatan kolaborasi antara Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padang dengan Majelis Taklim Indonesia (MTI) Kota Padang dalam mengoptimalkan penghimpunan dan pendistribusian zakat, infak, dan sedekah (ZIS).
Menurut Maigus Nasir, sinergi kedua lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam memperluas jangkauan pelayanan zakat sekaligus meningkatkan kepedulian sosial masyarakat terhadap warga yang membutuhkan.
Ia menilai MTI memiliki potensi besar untuk mendukung program BAZNAS, mengingat organisasi tersebut mempunyai jaringan majelis taklim dan jamaah yang tersebar di berbagai wilayah Kota Padang.
“MTI memiliki jaringan jamaah yang cukup luas. Potensi ini perlu kita optimalkan, bukan hanya untuk meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, tetapi juga membantu BAZNAS menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan,” ujar Maigus Nasir.
Ia menjelaskan, keterlibatan MTI juga dapat membantu proses identifikasi dan verifikasi calon penerima bantuan atau mustahik. Dengan dukungan jaringan jamaah di tengah masyarakat, informasi mengenai kondisi sosial dan ekonomi warga diharapkan dapat dihimpun secara lebih akurat.
Langkah tersebut dinilai penting agar pendistribusian dana ZIS tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi benar-benar tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.
Maigus berharap kolaborasi BAZNAS dan MTI tidak berhenti pada koordinasi kelembagaan, melainkan berkembang menjadi gerakan bersama dalam membangun kesadaran berzakat serta memperkuat budaya saling membantu di tengah kehidupan masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi agar pengelolaannya dapat dilakukan secara terencana, terukur, dan dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, semakin kuat partisipasi masyarakat dalam gerakan ZIS, semakin besar pula peluang untuk memperluas program pemberdayaan sosial dan membantu mengurangi beban ekonomi keluarga kurang mampu.
Sinergi tersebut diharapkan menjadi salah satu kekuatan dalam membangun Kota Padang yang lebih peduli, religius, dan berkeadilan sosial. Sebab, zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, melainkan juga instrumen solidaritas sosial yang dapat mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.
(Ns/MP)
