![]() |
| PPK 2.5 BPJN Sumbar, Rai Fraja Novandra, menyoroti persoalan sampah yang menumpuk di pinggir jalan nasional Lubuk Selasih–Surian. |
Kabupaten Solok, MP----- Persoalan penumpukan sampah di dua titik sepanjang ruas jalan nasional Lubuk Selasih–Surian, tepatnya di sekitar Jorong Batang Hari, Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, mendapat tanggapan dari pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.5 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Sumatera Barat, Rai Fraja Novandra, ST., MT., menjelaskan bahwa pihaknya selama ini telah melakukan pembersihan sampah secara berkala di sepanjang ruas jalan tersebut.
Namun, persoalan yang dihadapi tidak berhenti pada kegiatan pembersihan. Kebiasaan sebagian masyarakat yang masih membuang sampah sembarangan di pinggir jalan menyebabkan lokasi tersebut kembali dipenuhi sampah.
"Ini selalu kita bersihkan berkala. Memang masyarakat masih membuang sampah di lokasi tersebut. Pemda juga sudah kita kirim surat terkait hal tersebut," ungkap Rai Fraja Novandra menanggapi pemberitaan MomenPembaruan.com, Senin (2/11/2026).
Ia berharap informasi dan pemberitaan mengenai kondisi tersebut dapat menjadi perhatian serius seluruh pihak terkait, khususnya pemerintah daerah, agar penertiban terhadap masyarakat yang masih membuang sampah di pinggir jalan dapat dilakukan.
"Terima kasih, Pak. Mudah-mudahan ini menjadi perhatian pihak terkait dan bisa menertibkan masyarakat yang masih membuang sampah di pinggir jalan," tambahnya.
Pembersihan Berkala Perlu Diikuti Penertiban
Pernyataan PPK 2.5 BPJN Sumbar tersebut memperlihatkan bahwa persoalan sampah di ruas jalan nasional Lubuk Selasih–Surian tidak semata-mata berkaitan dengan kegiatan pemeliharaan kebersihan jalan. Perilaku masyarakat yang masih menjadikan bahu jalan sebagai tempat pembuangan sampah turut menjadi persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.
Sebelumnya, berdasarkan pantauan lapangan wartawan MomenPembaruan.com pada Senin (2/11/2026), ditemukan dua titik penumpukan sampah di sekitar Jorong Batang Hari. Tumpukan tersebut dikeluhkan pengguna jalan karena menimbulkan bau tidak sedap dan mengganggu keindahan lingkungan perbukitan Lembah Gumanti.
Sejumlah warga juga menyampaikan bahwa persoalan itu telah berlangsung cukup lama. Bahkan, muncul dugaan sampah yang dibuang di lokasi tersebut berasal dari luar wilayah setempat.
Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pengelola jalan nasional. Pembersihan berkala memang diperlukan, tetapi tanpa pengawasan dan penertiban terhadap pelaku pembuangan sampah, persoalan serupa berpotensi terus berulang.
Karena itu, surat yang telah disampaikan BPJN Sumbar kepada pemerintah daerah diharapkan tidak sekadar menjadi administrasi koordinasi, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah konkret di lapangan.
Pemerintah daerah bersama pemerintah nagari dan instansi terkait perlu memperkuat pengawasan, memberikan edukasi kepada masyarakat, memasang papan larangan membuang sampah, serta menindak pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, masyarakat juga dituntut memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan lingkungan dan tidak menjadikan fasilitas umum maupun bahu jalan sebagai tempat pembuangan sampah.
Sinergi Jadi Kunci Penyelesaian
Penanganan sampah di sepanjang jalan nasional membutuhkan sinergi antara BPJN Sumbar sebagai penyelenggara jalan nasional, pemerintah daerah sesuai kewenangannya, pemerintah nagari, serta masyarakat.
Jangan sampai petugas terus melakukan pembersihan, sementara kebiasaan membuang sampah sembarangan tetap berlangsung tanpa pengawasan dan penertiban.
Respons PPK 2.5 BPJN Sumbar ini sekaligus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk mempercepat koordinasi dan menghadirkan solusi yang berkelanjutan.
Sebab, menjaga kebersihan jalan nasional bukan hanya menyangkut estetika, tetapi juga bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
Kini, masyarakat menunggu tindak lanjut nyata atas koordinasi yang telah dilakukan BPJN Sumbar. Harapannya, dua titik penumpukan sampah di Jorong Batang Hari tidak lagi menjadi tempat pembuangan liar yang terus berulang.
