![]() |
CS 33 tahun tersangka curanmor |
Batusangkar, MP----- Satuan Reskrim Polres Tanah Datar berhasil menangkap tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Senin (26/05).
![]() |
Barang Bukti Sepeda Motor, STNK, dan kunci motor |
Tersangka berinisial CS (33) diduga melakukan pencurian kenderaan bermotor di depan kos kosan Jorong Kubu Rajo Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar tepatnya di belakang Swalayan Katara Mart.
Warga Dusun V Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Sei Banban Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumut ini mengambil motor merk Beat Stereat sekira pukul 20.50 WIB.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasat Reskrim AKP Surya Wahyudi, SH membenarkan pihaknya menangkap tersangka Curanmor.
Ia mengatakan dasar penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B/10/V/2025/SPKT/Polsek Lima Kaum Polres Tanah Datar pada tanggal 19 Mei 2025.
Berdasarkan laporan polisi itu pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan tersangka CS, tanpa membuang-buang waktu tim lansung menangkapnya.
Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk penyidikan lebih lanjut.
Surya Wahyudi pada kesempatan itu juga menghimbau agar pemilik kenderaan khususnya roda dua, agar mengunci ganda kenderaan bermotornya. (Hm/Tbn)