Padang, MP----- Pemerintah Kota Padang menyalurkan bantuan sarana dan prasarana perikanan kepada kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan (Poklahsar) dan bantuan benih sayur kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) se-Kota Padang.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir di Pantai Pasir Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kamis (22/5/2025).
Dalam sambutannya, Maigus Nasir menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan upaya Pemko Padang dalam mendukung program pemerintah pusat terkait penanganan daerah rawan pangan. Program ini juga sejalan Program Unggulan (Progul) Padang Melayani.
“Bantuan ini merupakan bagian dari Progul Padang Melayani, terutama yang berkaitan dengan pemberian dukungan bagi kelompok tani dan nelayan,” ujar Maigus.
Wawako menambahkan, Pemko Padang akan terus mendorong agar program ini tidak hanya memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga, tetapi juga dapat berkembang menjadi sumber penghasilan keluarga.
“Kita upayakan program ini terus meningkat. Jika saat ini baru sebatas untuk kebutuhan keluarga, maka ke depan harus mampu menjadi penggerak ekonomi rumah tangga,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Maigus Nasir juga menekankan pentingnya inovasi dan kreativitas dalam mengelola hasil perikanan dan pertanian kepada para nelayan dan perikanan. Sehingga ke depan produk yang dihasilkan dari pertanian dan perikanan dapat naik kelas.
“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi bagi para petani, dan nelayan kita, sekaligus memperkuat ketahanan pangan masyarakat Kota Padang,” pungkas Wawako didampingi Camat Koto Tangah Fizlan Setiawan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang Alfiadi menyampaikan bahwa bantuan sarana dan prasarana perikanan diberikan kepada 6 Poklahsar. Sementara bantuan KWT bantuan benih sayur disalurkan kepada 50 kelompok KWT.
“Untuk KWT kita memberikan bantuan jenis benih seperti bayam, cabai keriting, tomat, kacang panjang, dan terong ungu. Sementara untuk Poklahsar, bantuan yang diberikan berupa peralatan penyimpanan hasil perikanan, seperti freezer dengan kapasitas 200 liter dan cool box 200 liter,” ucapnya. (*)