![]() |
Gambar atas, ruang layanan masyarakat di kantor BPN Padang. Gambar bawah, Kepala BPN Padang, Rivaldi, S.SiT. MM, didampingi Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Ikhwan Mujahid, dan tim media mp |
Padang, MP----- Proses pengerjaan proyek pengendalian banjir Sungai Batang Kandis, di Kota Padang, Propinsi Sumatera Barat, masih dibayangi dengan masalah pembebasan tanah masyarakat setempat. Saat ini, masih tinggal beberapa lokasi yang belum dibebaskan, jika lambat proses pembebasan lahannya, pembangunan tanggul banjir di Sungai Batang Kandis dikawatirkan tidak tuntas pada tahun 2025 ini ?.
Untuk mendukung penuntasan proyek pengendalian banjir Sungai Batang Kandis, Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Padang telah menyelesaikan 17 Penlok (Penetapan Lokasi) diwilayah aliran Sungai Batang Kandis, 11 bidang tanah diangaranya sudah diumumkan.
" Masih sekitar 17 bidang tanah lagi, dan semuanya sudah selesai diinventarisir dilapangan oleh tim Satgas A dan tim Satgas B Kantor ATR BPN Kota Padang, " kata Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor ATR BPN Kota Padang, Ikhwan Mujahid mendampingi Kepala Kantor ATR BPN Kota Padang, memberi keterangan kepada wartawan, terkait pembebasan lahan masyarakat terdampak proyek pengendalian banjir Sungai Batang Kandis, Kota Padang, diruang kerja Kepala Kantor ATR BPN Kota Padang, Kamis 19 Juni 2025.
Ikhwan menerangkan, didalam tim Satgas B bergabung lintas instansi seperti instansi PUPR, Pertanian, dan BPN. " Dari pertanian itulah yang akan menghitung berapa jumlah tanaman, berapa jumlah pohon yang ada dilokasi, kemudian PUPR nanti menghitung berapa jenis bangunan, apa tipenya, dan dari BPN yang akan mengumpulkan dokumen hukum, alas hak masyarakat, apakah sudah bersertifikat atau belum, " kata Ikhwan.
Pada kesempatan tersebut, Ikhwan menegaskan, bahwa ke 17 bidang tanah, semuanya sudah selesai dikerjakan tim Satgas. Namun begitu, kata Ikhwan menyampaikan, bahwa dilapangan tim Satgas ada menemukan juga beberapa fakta - fakta hukum, seperti contoh bidang baru. " Jadi dulu di PHPT belum ada, ternyata pada saat Satgas turun ditemukan ada bidang baru disitu, " ungkap Ikhwan.
Gambaran umum saat ini, tim P2T masih berprogres. " Ada sekitar 11 bidang yang sudah kita umumkan dikantor Kelurahan dan kantor Camat. Pengumuman itu bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada calon penerima ganti rugi ataupun pihak lain yang akan memberikan komplain, " kata Ikhwan.
Sekarang sisa nya tinggal 6 bidang tanah yang perlu pendalaman, karena didalam 6 bidang itu diindikasikan ada permasalahan. Menurutnya dengan bantuan seluruh stakeholder, penyelesaian 6 bidang tanah ini dapat segera diselesaikan. " Kita harap tidak begitu lama lagi, karena pertama ada beberapa bidang yang sudah diindikasi pernah diganti rugi, ada yang indikasi aset pemerintah, kemudian ada yang masuk kedalam wilayah konsolidasi, kemudian ada satu bidang lagi diduduki masyarakat, itu memang perlu melibatkan lintas sektor, ini yang khusus untuk aset kita terus intens melakukan komunikasi dengan pemerintah kota, " terangnya.
Ikhwan mengatakan, untuk pengadaan tanah di Sungai Batang Kandis merupakan proyek lanjutan, karena jauh beberapa tahun sebelumnya pengadaan tanah telah pernah dilaksanakan. Dan pelaksanaan pengadaan tanah kali ini, ada 2 tipe mekanisme pengerjaan, satu melalui pengadaan langsung, kedua melalui pengadaan dengan tahapan.
Pengadaan langsung dilakukan sendiri oleh Satker BWSSV Padang, yang langsung melakukan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat yang terkena dampak. Kemudian yang kedua, melalui mekanisme pengadaan dengan tahapan, pengadaan dengan tahapan itulah yang melalui prosedur panitia P2T.
Dijelaskan Ikhwan, ada 4 tahapan dalam pelaksanaan pengadaan tanah, pertama melalui perencanaan, kedua persiapan, ketiga pelaksanaan, dan keempat penyerahan hasil, khusus BPN ditahapan ke 3.
" Yang langsung itu BPN tidak terlibat, karena langsung Satker melakukan pembayaran dengan masyarakat. BPN terlibat pengadaan dengan tahapan, jadi didalam 4 tahapan itu BPN hanya ditahapan ke 3, pelaksanaan, " sebutnya.
Menurut Ikhwan, pengadaan tanah di aliran Sungai Batang Kandis sudah dilakukan dari tahun 2006. " Dan yang tinggal sekarang ini adalah residu - residu, hal - hal yang belum diselesaikan dari tahun - tahu lama baru kita selesaikan sekarang, " ulasnya.
Pada kesempatan itu, Kepala BPN Padang, Rivaldi, S.SiT. MM, menghimbau masyarakat untuk mendukung pengadaan tanah di aliran Sungai Batang Kandis, karena tujuannya adalah untuk pencegahan banjir. BPN didalam pengadaan tanah tetap melaksanakan pembebasan dengan sesuai aturan.
" Karena pertimbangan kita mengenai pengadaan tanah tetap mengedepankan aturan, " katanya menegaskan.
Seperti diketahui, pengendalian banjir di Sungai Batang Kandis merupakan harapan besar masyarakat bersama Pemerintah Kota Padang dalam mengatasi dampak banjir yang selama ini terjadi disekitar wilayah tersebut. Tentunya, pengerjaan pembangunan infrastruktur pengendalian banjir di Sungai Batang Kandis oleh Kementerian PUPR melalui BWSSV Padang itu, diharapkan dapat selesai tepat waktu sesuai rencana pembangunan dalam tahun 2025 ini. Diharapkan dengan adanya percepatan penyelesaian ganti rugi lahan masyarakat akan mendukung penuntasan pembangunan pengendalian banjir Sungai Batang Kandis di tahun 2025 ini, semoga ! (Rj/Yuddy Malay/mp)