Jakarta, MP----- Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan komitmennya dalam mendukung Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045. Salah satunya melalui pembangunan infrastruktur sumber daya air (SDA) yang andal, inklusif dan berkelanjutan.
“Pemerintah berkomitmen kuat untuk membangun infrastruktur yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Seluruh program prioritas yang telah dirancang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata di seluruh wilayah Indonesia,” kata Menteri PU Dody Hanggodo beberapa saat lalu.
Komitmen ini kembali disampaikan oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Lilik Retno Cahyadiningsih dalam sesi panel tematik berjudul _Securing Water and Sanitation Infrastructure for Public Health and Resilience_ yang merupakan rangkaian acara dari International Conference on Infrastructure (ICI) 2025 di Jakarta, Kamis (12/6).
Lilik menyoroti tantangan urbanisasi yang memicu degradasi daerah aliran sungai, peningkatan banjir perkotaan, penurunan muka tanah akibat pengambilan air tanah berlebih serta terbatasnya akses air bersih perpipaan. Penguatan infrastruktur air dan sanitasi menjadi kunci dalam mendukung ketahanan kota dan kesehatan masyarakat.
“Penguatan infrastruktur air dan sanitasi menjadi kunci dalam mendukung ketahanan kota dan kesehatan masyarakat. Penyediaan air baku yang andal dan pengendalian banjir melalui perlindungan pantai serta pengelolaan air permukaan menjadi prioritas utama Ditjen SDA. Untuk itu, koordinasi lintas sektor menjadi sangat krusial, terutama dalam rantai penyediaan air minum, di mana air baku diolah oleh Ditjen Cipta Karya dan didistribusikan oleh PDAM,” ujar Lilik.
Sebelumnya Kementerian PU melalui Ditjen SDA telah melakukan sejumlah pembangunan strategis hingga tahun 2024. Capaian tersebut antara lain 53 bendungan selesai, pembangunan 179 embung, pembangunan irigasi baru seluas 238.410 ha, rehabilitasi jaringan irigasi 1.590.861 ha serta pengendalian banjir dan perlindungan pantai sepanjang 864,17 km.
Sementara untuk strategi 2025–2029, Kementerian PU akan memfokuskan pada intensifikasi irigasi, modernisasi sistem irigasi dan ekstensifikasi lahan produktif baru. Pembangunan infrastruktur SDA juga akan didorong melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2015.
Dengan pendekatan kolaboratif target pembangunan infrastruktur air yang tangguh dan inklusif diyakini dapat tercapai. “Melalui kerja sama, pertukaran pengetahuan dan dukungan lintas sektor kita bisa membangun masa depan yang lebih berketahanan dan berkelanjutan,” tutup Lilik. (*/B.kompu)