Notification

×

Iklan

Iklan

Surati Dinas BMCKTR Sumbar, REPRO Indonesia Kuat Provinsi Sumbar Menduga Proyek Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengolahan Pakan Bermasalah

Selasa, 24 Juni 2025 | Juni 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-24T11:07:09Z

Padang, MP----- Relawan Prabowo Indonesia Kuat (REPRO) Propinsi Sumatera Barat menduga Proyek Pembangunan Fasilitas Pengering Jagung dan Gedung Unit Pengolahan Pakan, tahun 2023, di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, dibawah Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Provinsi Sumatera Barat, bermasalah. Untuk mendalami informasi serta data yang diperoleh terkait masalah di proyek tersebut, REPRO Indonesia Kuat Propinsi Sumatera Barat, menyurati Dinas BMCKTR Provinsi Sumatera Barat, pada tanggal 20 Juni 2025, dalam rangka melakukan upaya konfirmasi.


" Benar kita sudah menyampaikan surat tertulis untuk konfirmasi kepada Kadis BMCKTR Sumbar, terkait informasi dan data pembangunan fasilitas pengering jagung dan gedung unit pengolahan pakan, di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Surat kami itu diterima oleh petugas dikantor Dinas BMCKTR Sumbar bernama Shely, pada hari Jumat tanggal 20 Juni 2025, " kata Roni Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) REPRO Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Barat, kepada wartawan, di Padang, Senin 23 Juni 2025. 


" Konfirmasi itu perlu dilakukan untuk memperoleh informasi dari Kepala Dinas BMCKTR Sumbar terkait informasi dan data yang kami peroleh, " kata Ketua DPW REPRO Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Barat ini menegaskan.


Dalam surat tertulis nya itu, REPRO Indonesia Kuat Provinsi Sumatera Barat mempertanyakan mengenai anggaran proyek yang awalnya tidak berada pada Dinas BMCKTR Sumbar, melainkan dianggarkan melalui Dinas Pangan Provinsi Sumbar. Namun, setelah Tim Pokja dari dinas tersebut melakukan survei lapangan serta kajian harga, Pokja bersangkutan secara tiba - tiba membubarkan diri dengan alasan ketidaksanggupan melanjutkan proses pelelangan.


Sehubungan dengan hal tersebut, penganggaran proyek kemudian dipindahkan ke OPD lain, yaitu Dinas BMCKTR Sumbar.


Adapun pelaksanaan fisik proyek ini dilaksanakan oleh PT Mitra Agung Indonesia (PT MAI) melalui proses pelelangan elektronik (LPSE Pemprov Sumbar). PT MAI yang beralamat di Jl. Medan - Banda Aceh, Km 10, Kota Langsa, memenangkan lelang dengan penawaran sebesar Rp. 47.604.746.000,- dari HPS sebesar Rp 48.378.920.506,- (penurunan sebesar 2% atau sebesar Rp 483.799.205,06). Berdasarkan data dari laman LPSE Sumbar, lelang ini pernah mengalami kegagalan sebelumnya, di mana PT MAI juga telah ikut serta dan menawar dengan nilai Rp. 46,8 miliar.


Sementara, Roni juga menyebutkan juga memperoleh informasi bahwa mesin yang terpasang diduga mesin bekas yang didatangkan dari Makasar.


" Kami berharap Bapak Kadis BMCKTR Sumbar dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait penugasan OPD dan pelaksanaan proyek dimaksud, " kata Roni.


Dalam waktu 5 x 24 jam surat ini tidak mendapat jawaban, REPRO Indonesia Kuat Provinsi Sumbar, akan melaporkan dugaan proyek bermasalah di Dinas BMCKTR Sumbar ini ke Aparat Penegak Hukum. 


" Jika nanti surat kita tidak dibalas, masalah di proyek ini lanjut dilaporkan ke Kejati Sumbar, " tegasnya. 


Ketua DPW REPRO Indonesia Kuat Propinsi Sumbar ini menambahkan bahwa pihaknya juga ada mendengar untuk Sumatera Barat Kepala Dinas BMCKTR Sumbar ini disebut sulit disentuh hukum, karena diduga ada  oknum APH yang siap membantu nya lepas dari jeratan hukum. 


" Kita lihat nanti, karena laporan kita ke Kejati juga kita tembuskan ke Kejagung RI dan Komisi Kejaksaan di Jakarta, " katanya menegaskan lagi. 


Sementara itu, Kepala Dinas BMCKTR Sumbar, Era Sukma Munaf yang dihubungi media mp, untuk mengkonfirmasi lebih lanjut terkait surat yang disampaikan oleh REPRO Indonesia Kuat Propinsi Sumatera Barat tersebut, melalui pesan WhatsApp disampaikan pada Selasa, 24 Juni 2025, tidak kunjung mendapat balasan, begitu juga via kontak juga tidak dijawab, walaupun posisi teleponnya sedang aktif. 


Sampai berita ditulis, konfirmasi yang disampaikan belum mendapat jawaban. Redaksi akan mengupdate terus informasinya ini.   (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update