Notification

×

Iklan

Iklan

Gelar Aksi Mogok Kerja, 750 Pekerja PT. Bumi Sarimas Indonesia 4 Bulan Tak Digaji, Kadis Nakertrans Sumbar : Tidak Melaksanakan Perintah Peringatan, Masalah Dibawa ke Pengadilan

Sabtu, 19 Juli 2025 | Juli 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-19T01:02:24Z
Kantor PT. Bumi Sarimas Indonesia yang terletak dijalan raya Padang - Bukittinggi, tepatnya depan stasiun kereta api Dulu. Dan aksi mogok kerja yang dilakukan pekerja

Pariaman, MP----- Lebih dari 750 orang pekerja di PT. Bumi Sarimas Indonesia belum menerima gajinya, bahkan sudah 4 bulan hak pekerja itu tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan. Pemerintah diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah di PT. Bumi Sarimas Indonesia itu, karena sampai hari ini (Jumat 18 Juli-red) masih terjadi aksi mogok kerja.

Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar menyampaikan keterangan kepada media dikantor nya, Jumat 18 Juli 2025, terkait masalah di PT. Bumi Sarimas Indonesia 

Ketua SPSI (Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) PT Bumi Sarimas Indonesia, Nanda Putra, kepada wartawan via telepon membenarkan ada aksi mogok kerja di PT Bumi Sarimas Indonesia tersebut. Menurut Nanda Putra, aksi mogok kerja dilakukan pekerja agar perusahaan segera menunaikan kewajibannya membayar gaji 750 orang pekerjanya.  


Pada aksi mogok kerja yang dilakukan sebelum nya, pihak perusahaan telah berjanji merealisasikan 2 bulan gaji, tapi setelah waktu dijanjikan tiba, pihak perusahaan hanya menyanggupi 1 bulan gaji saja, itupun yang dibayar setengah dari 1 bulan gaji. " Kalau 1 bulan gajinya 3 juta, yang diterima saat itu hanya 1,5 juta atau separuh dari gaji satu bulan, " kata Nanda dibalik telepon, Jumat , 18 Juli 2025.


Jumat ini didampingi sejumlah perwakilan pekerja mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat, untuk membantu pekerja mendapati haknya, karena sebelumnya pihak perusahaan tidak merealisasikan janjinya.


" Hari ini kami mendatangi dinas tenaga kerja agar membantu ratusan pekerja untuk mendapati hak nya. Sebelumnya hanya kesepakatan diatas kertas saja, sekarang kami ingin kesepakatan tertulis itu dibuat dihadapan pemerintah dan meminta pemerintah turut serta menyelesaikan masalah ini, " harapnya.


Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera, Ir. Nizam Ul Muluk, M.Si, kepada wartawan di ruang kerjanya, mengatakan, pihaknya telah menurunkan mediator dan pengawas untuk melakukan mediasi antara pekerja dengan perusahaan, namun tidak ada titik temu. " Akhirnya mediator angkat tangan. Karena mediator ini kan lebih banyak pada mediasi, barang berkomplit berdamai lagi dengan persyaratan - persyaratan, kalau pengawas sudah main hukum, " katanya.


Saat ini, pengawas sudah mengeluarkan nota satu dengan batas waktu satu bulan dari tanggal dikeluarkan, jika tidak dilaksanakan perusahaan akan diberikan nota dua. " Kini sudah dibuat nota satu, kita tunggu lah dalam satu bulan ini, kalau tidak dilaksanakan perintah peringatan pertama ini masuk nota dua diberi kesempatan dua Minggu, " katanya lagi.


Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat ini menegaskan, jika perusahaan tidak melaksanakan peringatan kedua (nota dua-red) permasalahan nya dibawa ke pengadilan. PPNS Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar bisa menuntut orang, namun tidak mempunyai hak tangkap. 


" Jika nota dua tidak juga dilaksanakan, bertemu saja nanti dipengadilan. Dan PPNS saya bisa menuntut orang tanpa jaksa, tanpa polisi, cuma kami tidak punya hak tangkap, sudah banyak orang yang kami penjarakan, " tegasnya.


Untuk itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Barat menghimbau perusahaan agar segera menyelesaikan kewajibannya kepada karyawan dan pekerjanya, sesuai dengan undang - undang ketenagakerjaan. 

Sementara itu, Direktur Utama PT Bumi Sarimas Indonesia Lily yang dikonfirmasi mengenai hal ini, melalui via Whatsap nya tidak memberikan jawaban, bahkan hubungan kontak juga tidak dijawab. Begitujuga dengan Direkturnya Erasmus, yang dimintai jawabannya, sampai berita ditulis, keduanya belum memberi keterangan. (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update