Notification

×

Iklan

Iklan

Menyoal Bangli di Jalan Pulai Banjir Kanal, Camat Padang Timur : Harus Dikoordinasikan dengan Balai Sungai

Rabu, 23 Juli 2025 | Juli 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-24T00:21:46Z
Potret jalan dan lingkungan di lokasi Bangli, di Banjir Kanal, Kelurahan Sawahan Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat 

Padang, MP----- Lurah Sawahan Timur, Indrayunika berharap Bangunan Liar (Bangli) yang berdiri di atas fasilitas umum, di Jalan Pulai Banjir Kanal, Kelurahan Sawahan Timur, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, segera di bongkar. Seperti keluhan yang disampaikan masyarakat RT 05, RW 05, Kelurahan Sawahan Timur, keberadaan Bangli di atas fasilitas umum telah menimbulkan dampak lingkungan seperti terganggunya fungsi drainase, jalan menjadi sempit, dan rawan terjadi dampak kebakaran. 


" Keluhan masyarakat itu sudah sampai ke Kelurahan jauh sebelum saya jadi lurah disini, ketika itu kelurahan sudah pernah memanggil masyarakat yang tinggal di Bangku, kemudian diteruskan ke Kecamatan, dan Kecamatan diteruskan ke Satpol PP Padang, sampai sekarang masih mentok, orang yang tinggal di Bangli itu bertahan karena merasa berada di tanah wilayah BWSS V Padang, " kata Indrayunika, kepada wartawan yang menghubungi nya melalui sambungan kontak watshap, Rabu 23 Juli 2025.


Menurut Lurah Sawahan Timur ini, untuk menertibkan Bangli di sekitar Banjir Kanal, Kecamatan maupun Satpol PP perlu melakukan koordinasi terlebih dulu dengan pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang (BWSS-V Padang) selaku yang mempunyai wewenang dikawasan itu. " Intinya Kecamatan maupun Satpol PP harus koordinasi ke pihak BWSSV Padang dulu selaku yang berwenang, Satpol PP sifatnya hanya mengesekusi pelanggaran Perda atau Perwako, " katanya menguraikan.


Dengan munculnya informasi ini, pihaknya menindaklanjuti secara berjenjang ke Kecamatan yang terus ke Satpol PP. " Kalau saya tentu berjenjang, sudah saya coba melalui Kecamatan, Kecamatan nanti melalui Satpol PP, upaya ada tapi sampai kini belum ada keputusan dari pimpinan, " terangnya.


BWSSV Padang diharapkan juga ikut turun tangan untuk melakukan penertiban Bangli di sepanjang Banjir Kanal ini, karena sesuai undang - undang kewilayahan, yang punya wilayah BWSSV Padang. " Masalah ini sudah kita sampaikan ke BWSSV Padang, cuma eksekusi nya sampai kini yang belum, " ungkapnya.


Diharapkan, Bangli ini sudah harus segera dibongkar karena memakai tanah fasilatas umum yang berdiri diatas tanah BWSS-V Padang, sudah mengakibatkan drainase tersumbat, dan menimbulkan penyempitan jalan.


Sementara itu, ketika hal ini dikonfirmasi kepada Camat Padang Timur, Diko Eka Putra, S.STP, MSi, kepada wartawan mengakui belum mendapati informasi tentang Bangli di Jalan Pulai Banjir Kanal seperti dikeluhkan oleh masyarakat di RT 05, RW 05, Kelurahan Sawahan Timur. " Nanti kita cek, belum ada informasi sampai ke saya, nanti kita konfirmasi sama Lurah, " kata Camat.


Dikatakan Camat, lokasi diwilayah Banjir Kanal merupakan bagian dari Balai Sungai. " Kita harus koordinasi dulu dengan Balai Sungai, " katanya. 


Dihubungi terpisah, Bidang Penegakan Hukum Perda Kantor Satpol PP Padang, Efrzal, membenarkan sudah mendapati laporan dari masyarakat, namun karena wilayah berdirinya Bangli itu berada dalam wewenang Balai Sungai, perlu ada koordinasi. Diakuinya sampai sekarang belum ada dilakukan koordinasi dengan Balai Sungai, terlebih dahulu diharapkan kelurahan mengeluarkan surat teguran yang ditujukan kepada Balai Sungai.


" Nanti surat teguran itu ada tembusan nya kepada kita (Satpol PP-red), Balai Sungai nanti meminta kepada kita untuk mengesekusi dilapangan, seperti penertiban yang dilakukan di Batang Arau, " sebutnya. 


Untuk itu, Satpol PP Padang berharap Kelurahan menyurati Balai Sungai. " Sementara kita sifatnya menunggu surat dari Balai Sungai, " tuturnya.


Ketika hal tersebut dikonfirmasikan kepada Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V Padang, Naryo Widodo, melalui WhatsApp nya, pada hari Rabu 23 Juli 2025, pukul 17:47 Sore, namun konfirmasi yang disampaikan tersebut hingga berita ditulis, Kepala BWSS V Padang itu belum memberi jawaban, (redaksi terus mengupdate informasi ini).  (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update