Harau, MP----- Polres 50 Kota bersama instansi terkait bergerak cepat melakukan pemadaman kebakaran hutan yang terjadi di Bukit Harau, Jorong Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, pada Selasa (22/07/2025) pukul 09.00 WIB.
Kebakaran yang semakin meluas membuat personel Polres 50 Kota berkoordinasi dengan tim gabungan yang terdiri dari Damkar, BPBD, PMI, serta warga setempat untuk melakukan upaya pemadaman. Melihat kobaran api semakin membesar, Polres 50 Kota mendapatkan tambahan bantuan dari Brimob Polda Sumbar Batalyon B Padang Panjang sebanyak 65 personel serta 16 personel Samapta Polda Sumbar untuk memperkuat proses pemadaman.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres 50 Kota, Kompol Malkani, S.H., M.H. yang mengoordinasikan seluruh personel gabungan di lapangan. Hingga sore hari, proses pemadaman terus dilakukan secara intensif untuk mencegah meluasnya titik api ke kawasan pemukiman dan homestay wisata Lembah Harau.
Kapolres 50 Kota, AKBP Syaiful Wachid, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa Polres bersama seluruh unsur terkait tetap bersiaga untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.
> “Kami telah mengerahkan seluruh kekuatan bersama instansi terkait untuk menangani kebakaran ini. Fokus utama kami adalah mencegah api merembet ke kawasan pemukiman warga dan area wisata. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena selain membahayakan lingkungan juga berdampak pada kesehatan dan perekonomian masyarakat,” ujar Kapolres.
Saat ini, personel Brimob dan Samapta Polda Sumbar tetap bersiaga di lokasi kebakaran untuk mengantisipasi kemungkinan api kembali membesar dan mengancam kawasan sekitar.
Polres 50 Kota juga mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila melihat titik api atau aktivitas mencurigakan yang berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan. (*)