Notification

×

Iklan

Iklan

Devie Rahmawati: Keberhasilan Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba, Benteng Pelindung Generasi Muda

Sabtu, 25 Oktober 2025 | Oktober 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-25T15:53:04Z
Devie Rahmawati apresiasi Polri ungkap 38 ribu kasus narkoba, sebut langkah ini wujud perlindungan generasi muda dari ancaman narkoba.

Jakarta, MP----- Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 38 ribu kasus narkoba dan menyita hampir 200 ton barang bukti.


Pengajar dan peneliti Vokasi Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, menilai capaian tersebut mencerminkan ketangguhan Polri dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman narkoba.


“Ini bukan sekadar operasi rutin, tapi penjagaan nyata atas masa depan anak-anak muda Indonesia,” ujar Devie, Sabtu (25/10/2025).


Menurutnya, bahaya narkoba kini semakin mematikan. Banyak remaja yang tak rutin mengonsumsi narkoba, tetapi sekali mencoba langsung terpapar zat berbahaya yang beredar luas lewat media sosial dan toko online.


“Riset global menunjukkan penggunaan narkoba di kalangan muda tak meningkat, namun kasus overdosis justru naik,” jelasnya.


Devie menambahkan, rentang usia 18–24 tahun menjadi fase paling rentan, ditandai perilaku pesta minum berlebihan, vaping, hingga mencoba zat baru. Karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antara polisi, sekolah, kampus, orang tua, dan komunitas dalam upaya pencegahan.


Keberhasilan Polri memberantas jaringan narkoba, kata Devie, merupakan pilar pelindung masyarakat. Ia juga mendorong peningkatan edukasi dan kesiapsiagaan darurat agar kasus overdosis bisa cepat tertangani.


“Perang melawan narkoba bukan hanya soal menangkap pelaku, tapi menyelamatkan generasi,” tegas Devie. (*)

×
Berita Terbaru Update