Notification

×

Iklan

Iklan

PPK Unand Tegas : Konsultan Supervisi Harus Standby di Lapangan, Bukan Hanya Terima Bayaran

Kamis, 23 Oktober 2025 | Oktober 23, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-23T09:07:49Z
Ir. M. Nasir Sonny, ST. MT. PhD
PPK Tender Konstruksi dan Seleksi Jasa Konsultan Kampus Unand 

Padang, MP----- Konsultan supervisi tidak boleh sekadar datang saat absensi atau tanda tangan laporan. Mereka wajib standby di lapangan selama jam kerja, khususnya ketika kontraktor melaksanakan pekerjaan fisik. Sebab, kehadiran pengawas di lokasi menjadi jaminan utama agar pekerjaan tidak menyimpang dari kontrak dan spesifikasi teknis.


" Pengawas itu dibayar per jam untuk mengawasi pekerjaan, bukan untuk duduk di kantor. Kalau kontraktor bekerja, mereka harus berada di lokasi. Itu kewajiban ! " tegas Ir. M. Nasir Sonny, ST, MT, PhD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tender Konstruksi dan Seleksi Jasa Konsultan, di Gedung Auditorium Unand, Kamis (23/10/2025).


Putra Bugis yang juga dosen senior Fakultas Teknik Unand itu mengungkapkan, tahun ini ada tiga paket proyek fisik besar di lingkungan kampus, yakni dua di Fakultas Kedokteran Gigi (FKG) dan satu di Fakultas Ilmu Budaya (FIB).

" Semua proyek wajib diawasi ketat. Pengawas adalah perpanjangan tangan universitas di lapangan, bukan simbol semata, " tegasnya.


Nasir juga menyoroti banyaknya kasus pengawas dan kontraktor yang bekerja seenaknya, tanpa memperhatikan mutu dan spesifikasi teknis.

" Kalau pengawas lemah, kontraktor bisa saja mencari celah untuk untung besar. Padahal, kualitas pekerjaan jadi korban. Itu tidak bisa ditolerir, " katanya.


Ia menegaskan, setiap material yang digunakan, seperti besi, pasir, split, dan semen, harus sesuai dengan hasil uji laboratorium.

" Untuk struktur utama, kita gunakan readymix. Tapi pekerjaan bata dan lantai memang manual, hanya saja pasirnya tetap wajib sesuai spek. Tidak boleh asal ambil dari sungai tanpa izin atau hasil uji, " ujarnya dengan nada serius.


Lebih jauh, Nasir menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberi sanksi bagi pengawas atau kontraktor yang melanggar.

" Kalau pengawas tidak hadir di lapangan, kita beri peringatan tertulis. Tiga kali masih diulangi, kita minta pengawasnya diganti. Kalau perusahaan konsultan tidak patuh, kita catat dan tidak akan kita rekomendasikan lagi di tender berikutnya, " tegasnya.


Tak hanya itu, kontraktor pun diminta tak bermain-main dengan mutu pekerjaan.

" Kalau pekerjaan tidak sesuai bestek, harus dibongkar! Karena ini proyek publik, dan masyarakat ikut mengawasi. Mahasiswa kita sekarang sangat kritis, mereka bisa langsung viralkan penyimpangan di media sosial, " katanya.


Ia menutup dengan peringatan keras, " Jangan main-main dengan proyek. Pengawasan yang lemah dan mutu yang dikorbankan hanya akan merusak nama institusi dan kepercayaan publik " (Rj/mp)

×
Berita Terbaru Update