-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Gedung Perpustakaan Rp10 Miliar Baru Selesai, Sudah Bocor: Pekerjaan Teknis Dipertanyakan

Kamis, 20 November 2025 | November 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-20T10:57:16Z
Ruangan dalam gedung tampak tanpa plafon setelah dilakukan pembongkaran untuk mengecek jalur rembesan air.

Padang, MP----- Baru rampung dikerjakan pada akhir Agustus 2025 dengan biaya pembangunan mencapai Rp10 miliar, Gedung Perpustakaan Umum Daerah Kota Padang yang berada di kawasan Yourt Center Bagindo Aziz Chan Padang kini mengalami masalah serius. Beberapa titik kebocoran mulai tampak, menyebabkan plafon rusak dan cat dinding mengelupas. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan memicu kerusakan lanjutan yang lebih parah.

Air hujan merembes dari atas bangunan dan membentuk genangan di lantai, menandakan kebocoran yang cukup serius.

Kebocoran paling mencolok terjadi di area lantai dua. Air yang merembes disebut bahkan hampir merusak material kayu pada proyek pengadaan interior yang sedang dikerjakan PT Shasta Adi Jaya di dalam gedung tersebut.

Air hujan yang masuk melalui celah kunsen kaca meninggalkan genangan dan merusak area di dalam gedung.

“Kami kaget. Hampir saja material kayu basah terkena rembesan air dari atas. Untung cepat diketahui sehingga bisa diselamatkan,” ujar salah seorang pekerja kepada Momen Pembaruan, Kamis (20/11/2025).

Cat dinding mulai rusak akibat rembesan air hujan yang masuk ke dalam gedung dari titik kebocoran.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, dr. Feri Mulyani Hamid, M.BIOMED, melalui pesan WhatsApp dan sambungan telepon, belum memperoleh respons hingga berita ini diterbitkan.

Genangan air di lantai lantai dua, bersumber dari rembesan hujan yang masuk melalui titik kebocoran atap gedung.

Kerusakan pada bangunan baru ini juga menuai kritik dari masyarakat. Sutarman, Kepala Bidang Investigasi BAPAN-RI Wilayah Sumatera Barat, menilai lemahnya pengawasan terlihat jelas dari kondisi gedung yang belum lama difungsikan.

Sutarman, SE, Kabid Investigasi BAPAN-RI, bersama jajaran Jaksa saat berdiskusi di Kantor Kejati Sumbar. (foto doc)

“Bangunan ini baru seumur jagung tapi sudah rusak. Ini menunjukkan ketidakhadiran pengawasan dan ketidakpedulian terhadap aset negara,” ujarnya.


Aktivis antikorupsi tersebut menduga adanya kejanggalan dalam proses pengerjaan gedung tersebut.


“Indikasi ketidaksesuaian teknis sangat terlihat. Saya berharap aparat penegak hukum turun melakukan investigasi. Ada yang tidak beres di balik pembangunan gedung senilai Rp10 miliar ini,” tegasnya.


Kondisi ini menjadi alarm bagi Pemerintah Kota Padang untuk memastikan setiap pembangunan gedung publik dilakukan dengan standar teknis yang benar dan pengawasan yang ketat. Publik kini menunggu tanggapan resmi Pemko Padang sekaligus kepastian bahwa aset negara yang bernilai miliaran rupiah tidak dibiarkan rusak hanya beberapa bulan setelah diresmikan.   (Red-mp)

×
Berita Terbaru Update