![]() |
| Kementerian PU Perkuat Sistem Informasi Menjelang Uji Publik KIP |
Jakarta, MP — Kementerian Pekerjaan Umum menyatakan kesiapannya mengikuti rangkaian Uji Publik yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP). Uji publik tersebut merupakan tahapan penting dalam penilaian keterbukaan informasi, guna memastikan setiap badan publik melaksanakan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Menjelang pelaksanaan uji publik tahun ini, Kementerian PU telah melakukan sejumlah penguatan internal. Langkah itu meliputi peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pembenahan sistem pengelolaan informasi, hingga optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi agar data dan layanan dapat diakses masyarakat dengan lebih cepat dan mudah. Kementerian juga menegaskan komitmennya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait layanan, program, serta capaian kinerja yang menjadi fokus penilaian KIP.
Partisipasi dalam uji publik tidak dipandang sekadar memenuhi kewajiban regulatif. Bagi Kementerian PU, ajang ini merupakan momentum evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam penyediaan layanan informasi publik. Melalui keterlibatan aktif, diharapkan budaya transparansi semakin mengakar di lingkungan kementerian, sekaligus mendorong meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah di bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
Dengan semangat kolaborasi dan keterbukaan, Kementerian PU menegaskan kesiapan mengikuti seluruh tahapan uji publik dan berkomitmen menghadirkan informasi yang faktual, lengkap, serta dapat dipertanggungjawabkan. Upaya ini menjadi bagian dari langkah bersama menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, modern, dan semakin dekat dengan kebutuhan publik. (bakom.ri/mp)
