![]() |
| Drs. Syaifullah, MM, Kepala Dinas Sosial Sumbar, saat memberikan penjelasan kepada media terkait penguatan SDM melalui pengangkatan P3K paruh waktu. |
Padang, MP----- Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat resmi mendapat tambahan 110 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Penguatan sumber daya manusia ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Barat, Drs. Syaifullah, MM, mengatakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang pengangkatan P3K paruh waktu dilakukan secara simbolis di Aula Kantor Gubernur Sumbar lantai III, Rabu (23/12/2025).
“Insyaallah hari ini SK Gubernur tentang pengangkatan P3K paruh waktu diserahkan secara simbolis,” ujar Syaifullah saat berbincang dengan wartawan di kantornya.
Ia menjelaskan, secara keseluruhan jumlah P3K paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diperkirakan mencapai sekitar 4.600 orang, dengan 110 orang di antaranya ditempatkan di Dinas Sosial Sumbar.
Menurutnya, mekanisme penyerahan SK diserahkan kepada kebijakan masing - masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sebagian OPD mengusulkan penyerahan secara khusus, sementara lainnya mengikuti penyerahan global oleh Gubernur Sumbar. “Yang diserahkan hari ini adalah SK. Untuk acara lanjutan, tergantung kebijakan masing - masing OPD,” jelasnya.
Syaifullah menambahkan, P3K terbagi dalam dua kategori, yakni P3K penuh waktu dan P3K paruh waktu, dan yang diangkat saat ini merupakan P3K paruh waktu. Mereka merupakan tenaga yang sebelumnya telah bekerja dan mengabdi di Dinas Sosial.
Dengan hadirnya P3K tersebut, Syaifullah meminta agar para pegawai segera bekerja sebagaimana biasa sambil menunggu arahan teknis lebih lanjut, termasuk kemungkinan penyesuaian tugas sesuai dengan SK yang diterima. “Kehadiran P3K tentu akan memperkuat organisasi Dinas Sosial,” ucapnya.
Ia juga mengimbau agar para pegawai P3K lebih termotivasi, bersemangat, serta meningkatkan profesionalitas, kompetensi, dan kemampuan sosial dalam bekerja sama. “Itulah yang pada akhirnya akan meningkatkan kinerja dinas secara keseluruhan,” tegasnya.
Rencananya, acara penyerahan SK tersebut akan dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, atau perwakilan apabila berhalangan.
(Rj/mp)
