-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Akses Petani Kian Lancar, Program JUT - JITUT Sumbar Hampir Rampung

Jumat, 19 Desember 2025 | Desember 19, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-19T06:38:25Z
Saluran irigasi tingkat usaha tani yang berfungsi optimal, memastikan ketersediaan air bagi lahan pertanian masyarakat nagari.

Padang, MP----- Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (Disbuntanhor) Provinsi Sumatera Barat melalui PPTK Kegiatan Jalan Usaha Tani (JUT) dan Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) UPTD Balai Mekanisasi Sarana dan Prasarana Pertanian (BMSPP) menyampaikan bahwa realisasi fisik Program Penyediaan dan Pengembangan Prasarana Pertanian telah mencapai lebih dari 95 persen.

Jalan Usaha Tani yang telah selesai dibangun, memudahkan petani membawa sarana produksi dan hasil panen menuju sentra pemasaran.

Hal tersebut disampaikan Tri Eva Sandora, PPTK Kegiatan JUT dan JITUT, kepada wartawan di Padang, Jumat (19/12). Ia menyebutkan, sebagian besar pekerjaan telah rampung dan saat ini tengah memasuki tahap proses pembayaran, dengan rekanan menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi.


“Realisasi program hampir rampung. Progres pekerjaan telah mencapai lebih dari 95 persen,” ujar Eva yang didampingi Siti Nurfatimah, staf Seksi Prasarana.


Meski demikian, Eva mengungkapkan masih terdapat empat lokasi kegiatan JUT yang belum dapat dikerjakan karena terkendala proses pengadaan. Keterlambatan tersebut disebabkan dokumen perencanaan yang baru diterima menjelang batas waktu kontrak pada 22 Oktober.


“Empat lokasi itu belum bisa dikerjakan karena dokumen perencanaannya terlambat kami terima. Jika waktu kontrak digeser, dikhawatirkan akan berdampak pada proses pembayaran, sementara waktu pelaksanaan sudah sangat terbatas di penghujung tahun dan dipengaruhi faktor cuaca,” jelasnya.


Eva juga menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang terjadi sebelumnya turut berdampak pada sebagian pekerjaan fisik di lapangan. Pemerintah tetap memberikan ruang kebijakan bagi rekanan untuk mengajukan perpanjangan waktu pelaksanaan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Pengajuan perpanjangan waktu harus dilengkapi dengan dokumentasi pekerjaan yang terdampak bencana, surat keterangan dari kelompok tani yang diketahui wali nagari setempat, serta data curah hujan dari BMKG. Selanjutnya akan kami verifikasi langsung ke lapangan,” tegasnya.


Program Jalan Usaha Tani (JUT) sendiri bertujuan membuka dan meningkatkan akses jalan menuju lahan pertanian, sehingga mempermudah mobilitas petani dalam mengangkut sarana produksi, alat mesin pertanian, serta hasil panen. Dengan akses yang lebih baik, waktu tempuh dan biaya angkut dapat ditekan, risiko kerusakan hasil panen berkurang, dan aktivitas pertanian menjadi lebih efisien.


Sementara itu, Program Jaringan Irigasi Tingkat Usaha Tani (JITUT) difokuskan pada pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi skala usaha tani guna menjamin ketersediaan air secara berkelanjutan. Keberadaan JITUT diharapkan mampu meningkatkan intensitas tanam, menjaga stabilitas produksi, serta mengurangi ketergantungan petani terhadap cuaca yang tidak menentu.


Melalui pelaksanaan program JUT dan JITUT ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian dari hulu ke hilir. Pembangunan prasarana yang menyentuh langsung kebutuhan petani tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah, di tengah tantangan perubahan iklim dan meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi.

(Red/mp)

×
Berita Terbaru Update