Jakarta, MP----- Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana membuahkan hasil. Menindaklanjuti permintaan Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, perwakilan DPR RI Fraksi Partai Gerindra melakukan pertemuan dengan Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, pada Jumat (19/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Kementerian Pekerjaan Umum menyetujui dan akan mengeksekusi usulan perbaikan 20 ruas jalan provinsi di Sumatera Barat yang mengalami kerusakan berat akibat bencana alam, dengan total anggaran Rp1.207.500.000.000 yang bersumber dari APBN.
Langkah ini dinilai krusial untuk memulihkan konektivitas antardaerah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendukung pemulihan ekonomi dan layanan publik di wilayah terdampak.
Adapun 20 ruas jalan yang akan diperbaiki meliputi:
1. Simp. Koto Mambang – Balingka (P.078)
2. Pasar Baru – Alahan Panjang (P.073)
3. Sasak – Maligi (P.033.2)
4. Tiku – Sasak (P.107)
5. Manggopoh – Padang Luar (P.025)
6. Panti – Simpang Empat (P.031)
7. Bts. Payakumbuh – Suliki – Koto Tinggi (P.069.1)
8. Palupuh – Pua Gadih – Koto Tinggi (P.090)
9. Matur – Palembayan (P.080)
10. Palembayan – Palupuh (Simp. Patai) (P.081)
11. Simp. Ganting Payo – Bts. Tanah Datar – Sumani (P.092)
12. Teluk Bayur – Nipah – Purus (P.098)
13. Lubuk Basung – Sei Limau (P.072)
14. Padang Aro – Lubuk Malako (P.056.1)
15. Ruas Kantor Camat – Berkat (P.104)
16. Surantih – Kayu Aro – Langgai (P.086)
17. Padang Koto Gadang – Palembayan (P.088)
18. Pangkalan Koto Baru – Sialang – Gelugur (P.076)
19. Lubuk Sikaping (Simp. Daliak) – Talu (Simp. Ganting) (P.096)
20. Singkarak – Aripan – Tanjung Balit – Padang Ganting (P.093)
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra yang mewakili Sumatera Barat menegaskan, persetujuan ini merupakan bentuk nyata komitmen memperjuangkan kebutuhan masyarakat di daerah. Komitmen tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar seluruh kader Gerindra senantiasa hadir dan memberikan manfaat konkret bagi rakyat.
“Alhamdulillah, usulan Pemprov Sumbar disetujui dan akan segera dieksekusi. Ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk memastikan pemulihan infrastruktur berjalan cepat dan tepat sasaran,” ujarnya.
(*)
