Padang, MP----- Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Sumatera Barat mencatat capaian strategis. Hingga akhir 2025, jumlah KDMP di Ranah Minang telah mencapai 1.265 koperasi, melampaui total 1.035 nagari/desa yang ada. Artinya, seluruh nagari dan desa di Sumbar kini telah memiliki koperasi sebagai fondasi penguatan ekonomi kerakyatan.
Capaian tersebut sekaligus memenuhi kebijakan Kementerian Keuangan RI yang mewajibkan keberadaan KDMP di setiap nagari dan desa sebagai syarat utama pencairan anggaran koperasi. Kebijakan ini digagas Menteri Keuangan RI, Yudhi Purbaya Sadewa, untuk memastikan koperasi benar - benar hadir dan aktif di tingkat akar rumput.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Barat, Dr. H. Endrizal, SE, M.Si, menyebut kesiapan KDMP di Sumbar bukan sekadar administratif, tetapi juga substantif. “Dengan KDMP sudah terbentuk di seluruh nagari dan desa, Sumatera Barat siap memenuhi seluruh persyaratan pengucuran anggaran dari Kementerian Keuangan pada tahun anggaran berikutnya,” ujar Endrizal saat dikonfirmasi, Rabu (23/12).
Ia menjelaskan, sejak pertengahan 2025, pemerintah provinsi telah memfokuskan penguatan koperasi melalui pelatihan manajemen, penataan sistem usaha, serta peningkatan kualitas SDM pengurus. Langkah ini menjadi fondasi sebelum roda usaha KDMP dijalankan secara penuh pada 2026. “Tahun 2026 adalah fase eksekusi. Koperasi Desa Merah Putih yang merupakan gagasan Presiden Prabowo Subianto diharapkan mampu mengubah wajah ekonomi pedesaan di Ranah Minang,” tegasnya.
Dari sisi model usaha, KDMP diarahkan memulai aktivitas ekonomi dengan sektor yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti perdagangan sembilan bahan pokok (sembako), pengelolaan cold storage, serta enam komoditas usaha strategis lainnya.
Sementara untuk skema simpan - pinjam, KDMP tidak serta - merta menjalankannya secara langsung. Pemerintah memilih pendekatan kolaboratif dengan perbankan nasional (Himbara) agar permodalan masyarakat lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. “Koperasi ini kami posisikan sebagai channeling atau penghubung masyarakat pelaku usaha desa dengan lembaga perbankan,” jelas Endrizal.
Lebih jauh, KDMP mengusung prinsip kemandirian dan kolaborasi, bukan persaingan. Kehadiran koperasi di tengah masyarakat diharapkan menciptakan siklus ekonomi yang saling menguntungkan, baik dalam permodalan maupun distribusi barang.
Menurut Endrizal, kekuatan utama KDMP terletak pada kemampuannya mengubah persoalan menjadi peluang usaha. “Masalah yang selama ini dianggap kendala, justru menjadi potensi ekonomi. Misalnya kelangkaan pupuk dan komoditas lain, kini bisa dikelola koperasi sebagai peluang usaha yang memastikan ketersediaan barang bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan pendekatan tersebut, Koperasi Desa Merah Putih di Sumatera Barat diharapkan tidak hanya menjadi wadah ekonomi, tetapi juga motor penggerak kemandirian nagari, sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi dari desa.
(Obral Chaniago)
