-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Masih Gelap, Meri Lestari : “Kami Tunggu Regulasi, Belum Ada Gerakan di Lapangan”

Rabu, 03 Desember 2025 | Desember 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T13:26:13Z
Suasana wawancara dengan Kepala BPJS Kesehatan Padang mengenai pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan.

Padang, MP----- Rencana pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan yang belakangan ramai dibicarakan ternyata masih jauh dari eksekusi lapangan. Kepala Cabang BPJS Kesehatan Padang, Apt. Meri Lestari, S.Farm, M.Kes., AAK, menegaskan bahwa hingga kini BPJS Kesehatan hanya menunggu terbitnya regulasi resmi dari pemerintah pusat.


Menurut Meri, struktur pengelolaan Program JKN melibatkan tiga unsur penting Regulator, Fasilitas Kesehatan (Faskel), dan BPJS Kesehatan. Karena itu, keputusan pemutihan sepenuhnya berada di tangan regulator. “Regulatornya adalah kementerian. Saat ini Kementerian PM sedang menggarap regulasinya. Jadi untuk di lapangan kami belum melakukan apa - apa selain meneruskan informasi yang sudah disampaikan, kami menunggu penyelesaian regulasi dari kementerian,” ujarnya dalam wawancara, Rabu (3/12/2025).


Ia menegaskan bahwa sepanjang regulasi belum terbit, mekanisme operasional BPJS tidak berubah. “Tugas kami tetap sama: merekrut peserta, memastikan administrasi peserta lengkap, mengingatkan pembayaran iuran, dan memastikan fasilitas kesehatan siap melayani. Belum ada perubahan signifikan dalam hal regulasi,” jelasnya.


Di balik rencana pemutihan, persoalan tunggakan masih menjadi gunung es. Data BPJS Kesehatan Cabang Padang mencatat tunggakan iuran peserta mandiri kelas 3 mencapai Rp171 miliar. Angka ini membuka pertanyaan besar: berapa banyak peserta yang benar - benar tidak mampu, dan berapa yang menunggak meski mampu?


Meri menegaskan bahwa pemerintah sudah menyediakan beberapa jalur bantuan kesehatan bagi warga tidak mampu, seperti PBI JK dan PPPU Pemda, namun tetap harus mengikuti alur verifikasi dan kemampuan masing - masing daerah.

“Selama pemutihan belum dijalankan, kami mengingatkan masyarakat bahwa jaminan kesehatan itu ibarat payung sebelum hujan. Jika ada kebutuhan layanan kesehatan, peserta perlu menjaga status aktifnya dengan membayar iuran,” katanya.


Ketiadaan regulasi membuat publik bertanya - tanya kapan langkah konkret dimulai. Sementara itu, beban tunggakan terus menumpuk. Rencana pemutihan yang semestinya menjadi angin segar, hingga kini masih terhenti di meja kebijakan pusat meninggalkan ketidakpastian bagi jutaan peserta yang menanti.

(Red-mp)

×
Berita Terbaru Update