-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Tiga Saksi Mangkir, Kejari Padang Siapkan Langkah Tegas dalam Kasus Kredit Bermasalah

Rabu, 10 Desember 2025 | Desember 10, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-10T00:24:55Z
Kepala Kejari Padang Koswara SH, MH menyampaikan perkembangan penyidikan dalam konferensi pers peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia.

Padang, MP----- Upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang mengungkap dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja dan garansi distribusi semen di salah satu bank BUMN kembali menghadapi hambatan. Tiga saksi yang dijadwalkan hadir pada pemanggilan Selasa (9/12) kembali tidak memenuhi panggilan penyidik.


Kepala Kejari Padang, Koswara SH, MH, menyampaikan bahwa saksi yang mangkir tersebut terdiri dari BSN, perwakilan PT BIP, serta dua saksi lain yang berasal dari internal bank pelat merah terkait. Ketiganya dipanggil guna melengkapi keterangan tambahan penyidikan yang saat ini masih berlangsung.


“Hingga hari ini, baik BSN maupun dua saksi lain belum hadir dan belum memberikan konfirmasi kepada penyidik,” jelas Koswara saat konferensi pers pada peringatan Hari Anti Korupsi se-Dunia di Aula Kejari Padang.


Koswara menuturkan, BSN sebelumnya telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali. Pemanggilan ketiga dilakukan karena penyidik membutuhkan informasi lanjutan untuk mengurai alur pemberian fasilitas kredit yang diduga menimbulkan kerugian negara. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan.


Menanggapi ketidakhadiran para saksi, pihak kejaksaan memastikan tengah menyiapkan opsi hukum berikutnya. “Kami akan mengambil langkah - langkah hukum sesuai kewenangan untuk memastikan proses penyidikan tidak terhambat,” tegasnya.


Kasus tersebut resmi masuk tahap penyidikan setelah terbitnya Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-01/L.3.10/Fd.1/06/2024 pada 27 Juni 2024. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari 56 saksi, termasuk seorang saksi ahli.


Dalam memperkuat pembuktian, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya Laporan Hasil Audit (LHA) BPKP, audit internal bank BUMN terkait, hingga dokumen administrasi pengajuan kredit. Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi penting, seperti rumah dan kantor BSN, kantor notaris dan BPN di Dumai, serta kantor bank BUMN di Pekanbaru.


Penyitaan aset turut dilakukan, termasuk uang sebesar Rp17,55 miliar, yang dianggap relevan untuk kepentingan pembuktian kasus. Penyidikan dipastikan masih terus berjalan secara intensif oleh tim Kejari Padang. 

(*)

×
Berita Terbaru Update