-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Wakil Ketua DPRD Sumbar Desak PNS Terlibat Dugaan Perbuatan Mesum Sesama Jenis Segera Dipecat

Rabu, 17 Desember 2025 | Desember 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-17T13:45:08Z
Evi Yandri Rajo Budiman
Wakil Ketua DPRD Sumbar

Padang, MP----- Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga terlibat perbuatan mesum sesama jenis di kawasan Bungus Teluk Kabung. Salah satu pelaku diketahui berprofesi sebagai guru SMA negeri.


“Kami unsur pimpinan DPRD Sumbar sangat mengecam kejadian ini. Pemprov harus segera memberikan sanksi tegas. Pelaku mesti diberhentikan sebagai PNS dan profesi gurunya juga harus dicabut,” tegas Evi Yandri, Rabu (17/12).


Menurutnya, perilaku tersebut tidak dapat ditoleransi, terlebih pelaku merupakan tenaga pendidik yang seharusnya menjadi teladan dan pengajar nilai budi pekerti bagi siswa. Ia menilai penonaktifan sementara tidaklah cukup, sehingga Pemprov perlu segera memproses pemberhentian tetap.


Peristiwa itu terjadi pada Senin (15/12), ketika dua pria berinisial SR (58) dan LO (18) diamankan warga bersama Satuan Polisi Pamong Praja di sebuah toilet rumah ibadah. Keduanya dilaporkan warga karena gerak-gerik mencurigakan dan kedapatan keluar dari bilik toilet yang sama. SR diketahui merupakan PNS guru SMA negeri, sementara LO juga berstatus PNS.


Video penggerebekan yang beredar luas di masyarakat memperlihatkan salah satu pelaku mengenakan seragam ASN, sehingga memicu keresahan publik. Evi Yandri menilai, jika tidak ditindak tegas, hal ini akan mencederai wibawa pemerintah dan kepercayaan masyarakat.


“Pemerintah harus memberi contoh bahwa perilaku tidak senonoh tidak dianggap sepele. Apalagi dilakukan oleh PNS dan di area rumah ibadah. Pemprov jangan lamban, segera proses sanksi tegasnya,” tutupnya.

(*)

×
Berita Terbaru Update