-->

Notification

×

Iklan

Iklan Display

Warga Terdampak Serangan Banjir Bandang, Normalisasi DAS Pemko Padang Jangan "Lari" Dari Tanggung Jawab

Kamis, 11 Desember 2025 | Desember 11, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-11T02:29:48Z

Penulis : Obral Chaniago


Versi saya, bila diamati, Nah, ini dia. Beberapa media mengabarkan, bahwa Politisi Gerindra Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Roseade mendesak Kapolda Sumbar untuk mengusut pemberi izin pembangunan kompleks perumahan komersial yang mengakibatkan warga terdampak oleh serangan banjir. 


Akibat ini, akan terlihat benang merahnya, bahwa keberadaan pengembang memenuhi unsur regulasi perizinan lengkap dengan tata kekola yang jelas. 


Namun, berkaca dari warga yang bermukim di kompleks perumahan komersial Lumin Park menjadi korban peristiwa banjir, akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Padang untuk mengendalikan atau normalisasi dan revitalisasi sungai yang menjadi penyebab warga terdampak (Pemko Padang bikin parit beton canal bibir tebing sungai parit beton seperti yang ada di bantaran Sungai Batang Arau).


Inilah fenomena menarik sebenarnya, ketika Wako Padang sekarang/dipanggil itu hal ini merupakan hal yang tidak tepat. Tetapi, si pemberi izin yang dulunya/misalnya Wako Padang juga tidak tepat. Tetapi si pemberi izin dinas terkait yang dulunya/ini baru tepat untuk diusut. 

Namun, apa bila atas persetujuan Wako yang lama, maka inilah langkah Aparat Penegak Hukum (APH) menjadi lemah, dan takkan membuahkan hasil. 


Sehingga, peristiwa Lumin Park terus ditulis oleh media akan menjadi sebuah proyek besar bagi Pemko Padang, dalam mengendalikan DAS Lumin. Hanya inilah satu-satunya langkah pemerintah Kota Padang untuk tidak "lari" dari tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan ke publik/seluruh warga kota ini/khususnya bagi warga terdekat dengan bantaran sungai Lumin.

(*)

×
Berita Terbaru Update