![]() |
| Satu unit Jetski milik BPBD Sumbar yang terparkir di Anjungan Kapal BPBD Sumbar |
Padang, MP----- Kawasan Anjungan Kapal Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumatera Barat di Batang Arau menjadi perhatian serius pimpinan BPBD Sumbar. Pasalnya, di lokasi strategis tersebut masih ditemukan sejumlah boat dan jetski yang bukan merupakan aset resmi BPBD Sumbar.
![]() |
| Ini dua unit Jetski yang bukan milik BPBD Sumbar juga terparkir di Anjungan Kapal BPBD Sumbar, di Batang Arau, Padang. |
Operator Anjungan Kapal BPBD Sumbar, Ilham Sanitria, yang dihubungi langsung jurnalis dilokasi Anjungan Kapal BPBD Sumbar di Batang Arau, mengungkapkan bahwa Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sumbar telah turun langsung meninjau lokasi dan memberikan instruksi tegas agar seluruh boat dan jetski non-BPBD segera ditertibkan.
![]() |
| Kapal warna orange miliki BPBD Sumbar yang terlihat sandar diapit dua kapal lainnya milik orang lain |
“Kalaksa sudah datang langsung ke sini. Beliau meminta agar boat dan jetski yang bukan milik BPBD Sumbar segera dipindahkan,” ujar Ilham, Sabtu (24/1/2026).
![]() |
| Dua unit kapal bukan milik BPBD Sumbar masih terlihat sandar di Anjungan Kapal BPBD Sumbar di Batang Arau |
Menurut Ilham, penegasan tersebut tidak hanya disampaikan di lapangan, tetapi juga telah diumumkan secara resmi dalam apel pagi di Kantor BPBD Sumbar, Jalan Sudirman.
“Pada apel pagi, Kalaksa sudah mengingatkan agar area anjungan dikosongkan. Permintaannya secepatnya. Namun kapan tepatnya boat dan jetski itu dipindahkan, saya juga belum tahu, karena kapal yang sandar di sini sering berganti-ganti,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, hingga Sabtu (24/1/2026), masih terdapat empat unit boat dan dua unit jetski yang bukan milik BPBD Sumbar terparkir di kawasan Anjungan Kapal BPBD. Sementara aset resmi BPBD Sumbar yang berada di lokasi tersebut terdiri dari satu unit boat, satu unit jetski, tiga mesin tempel (outboard), serta sejumlah peralatan penanggulangan kebakaran.
Kondisi ini turut dibenarkan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Sumbar, Fajar Sukma. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan pemberitahuan kepada para pemilik agar segera memindahkan boat dan jetski tersebut.
“Instruksi dari Kalaksa sudah jelas. Lokasi anjungan harus dikosongkan dari aset yang bukan milik BPBD Sumbar. Kami sudah menyampaikan kepada pemiliknya agar segera dipindahkan,” kata Fajar, meski belum menyebutkan batas waktu penertiban.
Di sisi lain, Heru, pegawai P3K BPBD Sumbar yang disebut - sebut mengetahui perihal boat dan jetski non-BPBD tersebut, terkesan menghindar dari upaya konfirmasi. Saat dihubungi pada Jumat (23/1/2026), Heru sempat berjanji akan memberikan keterangan pada Sabtu (24/1/2026). Namun hingga waktu yang dijanjikan, yang bersangkutan tidak merespons panggilan telepon maupun pesan WhatsApp dari media.
Hingga berita ini diturunkan, media masih berupaya melakukan konfirmasi. Bahkan, Ilham selaku operator Anjungan Kapal BPBD Sumbar turut mencoba menghubungi Heru, namun belum mendapatkan respons.
(Rj/red-mp)



